PATI – Aksi pengadangan bus antarkota antarprovinsi (akap) trayek Surabaya-Semarang di kota Pati masih akan berlanjut.
Ancaman itu disampaikan Organisasi
Angkutan Darat (Organda) Pati andai aparat terkait tidak tegas soal
rambu larangan bus umum masuk perkotaan pada pukul 06.00-16.00. ”Kalau
memang tidak ada ketegasan dari petugas, rekan-rekan (awak angkota) akan
terus mengadang.
Selain membuat kacau arus lalu lintas di
perkotaan, bus yang masuk kota juga mengurangi pendapatan awak
angkota,” kata Ketua Organda Pati, Suyanto, kemarin.
Permintaan ketegasan itu menurutnya telah disampaikan ke Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlatas Polres Pati.
Namun aparat dari dua instansi itu
memberi toleransi terhadap bus untuk masuk kota lantaran jalan lingkar
selatan (JLS) masih dalam perbaikan. ”Kelihatannya untuk ruas JLS dari
arah timur ke barat tidak dalam perbaikan. Makanya bus akap yang dari
timur kami minta harus masuk JLS sesuai rambu yang terpasang.”
Tunggu Ketegasan
Dia menjelaskan, pengadangan bus bukan
untuk melakukan tindakan yang merugikan pihak lain. Aksi itu dilakukan
untuk mengarahkan bus akap kembali melewati JLS sesuai ketentuan yang
berlaku. ”Kami masih menunggu ketegasan aparat.
Kalau bus akap masih dibiarkan masuk
kota pada pukul 06.00-16.00 maka pengadangan akan terus kami lakukan.”
Keluhan atas persoalan tersebut diakuinya telah lama disampaikan pihak
terkait.
Namun, pelanggaran oleh bus akap selalu
terulang sehingga membuat gerah awak angkota yang merasa dirugikan.
Angkota yang terganggu dengan masuknya bus akap ke kota di antaranya
yang memiliki trayek Kaliampo-Pati dan Pati-Juwana.
Kedua angkota trayek itu mengalami
penurunan jumlah penumpang karena jalurnya juga dilewati bus akap.
”Sebenarnya kami sudah menahan diri. Tetapi karena masalah pendapatan
yang terganggu maka rekan-rekan di bawah tidak bisa menahan diri untuk
mengadang bus tersebut.” Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/organda-ancam-adang-bus-kembali/