Cari Blog Ini

Jumat, 12 Mei 2017

Penataan Lahan Sudah Butuh Penyesuaian

KUDUS – Penataan lahan untuk berbagai keperluan di Kota Keretek, diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Saat ini, sudah banyak perkembangan dan dinamika terkait pengelolaan lahan yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan kebutuhan terkini.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Edy Kurniawan, mengemukakan hal itu kepada Suara Merdeka, Kamis (11/5). Dia mendesak pihak terkait untuk dapat segera membenahinya.
”Harus ada revisi dengan mempertimbangkan kondisi lapangan,” katanya. Menurut dia, revisi regulasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sudah saatnya disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Tanpa bermaksud mengesampingkan usaha pertanian, dia menilai kebutuhan masyarakat akan lahan juga patut menjadi pertimbangan. Selain untuk permukiman, lahan di Kota Keretek juga dapat dikembangkan untuk investasi.
Persoalannya, bila ingin merevisi LP2B terlebih dahulu harus mengganti aturan di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya sudah beberapa kali terlibat dalam upaya pengusulan revisi ke pihak provinsi. Hanya saja, hingga saat ini upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Strategis
Menurut dia, usaha pertanian memang sangat strategis. Hanya saja, beberapa hal juga patut menjadi perhatian terkait dasar revisi regulasi. Salah satunya, menyangkut kontribusi usaha pertanian saat ini dalam berbagai sendi masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti, usulan LP2B di Kota Keretek didasarkan atas semakin terbatasnya lahan usaha dan permukiman di Kota Keretek.
Hal tersebut juga didasarkan atas dinamika dan perkembangan wilayah dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut dia, dengan semakin sempitnya lahan yang tersedia, peluang pengembangan usaha jelas akan semakin sulit. ”Investor tentu akan mencari wilayah yang masih mempunyai lahan luas,” ungkapnya. 


Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/penataan-lahan-sudah-butuh-penyesuaian/