Cari Blog Ini

Rabu, 24 Mei 2017

Rumah Produksi Garam Tidak Layak Disegel

PATI – Satuan petugas mafia pangan kembali bergerak menelusuri makanan tak layak konsumsi menjelang bulan Ramadan.
Setelah berhasil menemukan enam produsen garam yang memproduksi dengan kadar yodium di bawah standar, kini petugas kembali menyegel rumah produksi garam dengan police line. Alasannya pun sama, rumah produksi itu diduga memproduksi garam dengan batas yodium yang tidak sesuai.
Penyegelan itu dilakukan setelah jajaran Polres Pati yang dipimpin Kasatreskrim bersama tim Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY) Kabupaten Pati menggelar sidak di tiga perusahaan garam di wilayah Kecamatan Wedarijaksa. Dalam sidak itu, petugas segera melakukan pengecekan uji kadar yodium.
Rupanya dari hasil pengecekan awal, garam itu diketahui memiliki kandungan yodium di bawah standar. Dari situlah petugas kemudian menutup dan memasang police line di area pembuatan garam itu. Selain melakukan penyegelan, petugas juga mengamankan garam hasil produksi yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI) atau di bawah 35 ppm.
Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kasatreskrim Polres Pati AKP Galih Wisnu Pradipta menyebutkan operasi itu sebagai tindak lanjut temuan satgas mafia pangan sebelumnya. Operasi dilakukan dengan mengecek satu persatu proses produksinya. Mulai dari perizinan hingga prosedur pembuatannya. ‘’Karena memang harus ada evaluasi, karena disinyalir banyak ketidaksesuaian,’’ ujar AKP Galih kemarin.
Bahkan kali ini petugas juga mengaku menemukan adanya campuran yang seharusnya tidak layak dikonsumsi dalam proses pembuatan garam. Cara memasukkan yodium juga tidak sesuai prosedur. ‘’Yang jelas terindikasi garam-garam itu tidak sesuai dengan standar,’’tambahnya.
Terkait pemiliknya, dia mengaku akan menindaklanjuti dan melakukan pemanggilan. Bila terbukti bersalah, pemiliknya bisa dikenakan pasal dalam undang-undang perlindungan konsumen, atau undangundang pangan dan kesehatan maupun undang-undang industri dan perdagangan.


Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/rumah-produksi-garam-tidak-layak-disegel/