Cari Blog Ini

Senin, 15 Mei 2017

RUU Tembakau Diharap Lindungi Petani Pansus DPR Segera Bekerja

JAKARTA – Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan segera disahkan. Mereka meyakini, aturan tersebut bertujuan melindungi sektor pertembakauan nasional.
Ketua DPN APTI Agus Parmuji menilai, tanpa payung hukum kuat, sektor pertembakauan akan mati di negeri sendiri oleh masifnya kampanye gerakan anti tembakau.
’’Adanya itikad baik DPR dan Pemerintah untuk mensahkan RUU Pertembakauan adalah momen pemerintahan Presiden Jokowi untuk mewujudkan visi Nawacita yang ingin mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa,’’tegas Agus dalam siaran persnya yang diterima kemarin.
Terpisah, salah satu anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengungkapkan, panitia khusus (pansus) yang akan membahas RUU tersebut telah dibentuk. ’’Jadi Pansus RUU Pertembakauan sudah dibentuk. Pansus tinggal bekerja.
Tentunya dalam bekerja pansus akan mendengar dan memperhatikan seluruh masukan para stakeholder,’’ kata Misbaskhun, kemarin. Menurut politisi Partai Golkar tersebut, DPR akan berupaya agar RUU tersebut bisa menjawab berbagai permasalahan. Sejauh ini, ketentuan yang ada mengenai pertembakauan seperti dalam UU Cukai, Perkebunan, dan Sistem Budidaya Tanaman belum sepenuhnya mengatur secara komprehensif.
Tidak Aksesi
Sementara itu, DPN APTI juga meminta pemerintah tidak mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Menurut mereka, gerakan antitembakau yang diduga didukung lembaga donor antitembakau dunia memiliki kepentingan besar untuk mematikan sektor pertembakauan di Indonesia.
Agus juga mengingatkan Kementerian Kesehatan yang mendorong Presiden supaya mengaksesi FCTC dengan dalih Indonesia satu-satunya negara yang belum. ’’Sikap Kemenkes itu telah melangkahi keputusan Presiden Jokowi bahwa pemerintah akan mengkaji terlebih dulu berbagai aspek sebelum memutuskan akan mengaksesi atau tidak FCTC,’’ kata Agus.
Menurutnya, persoalan rokok dan tembakau tidak bisa dilihat dari satu aspek kesehatan. Ada banyak aspek yang terkandung di dalam industri hasil tembakau, mulai dari soal hak asasi manusia, petani, dan buruh pabrik hingga pedagang asongan yang harus dilindungi.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/ruu-tembakau-diharap-lindungi-petani/