Penyerahan bantuan santunan keluarga miskin di Kabupaten Pati merupakan
program Bupati yang sudah berjalan seajk tahun lalu. Santunan kematian
ini diberikan khusus pada ahli waris atau keluarga miskin.
Sehubungan
hal itu, Bupati Haryanto ketika diwawancara mengungkapkan, bantuan
santunan kematian merupakan program lama yang lebih disederhanakan
proses realisasinya, karena kebutuhan hanya diberikan pada keluarga yang
tidak mampu, disamping itu tidak melalui pengajuan proposal, melainakn
cukup menggunakan surat kematian.
“Ini program lama yang kami sederhanakan prosesnya. Kebutuhan untuk
warga miskin bukan seluruah warga Kabupaten Pati, namun prioritas warga
tidak mampu. Yang semula rekening itu semual rekening pribadi ahli
waris, namun yang penting rekening itu dari keluarga yang bisa
dipertanggugjawabkan. Dulu pakai proposal, namun sekarang hanya surat
kematian, kita permudah, kasihan masyarakat karena ini membutuhkan
pelayanan cepat dan tepat sasaran,” terangnya.
Lebih lanjut Bupati Pati, Haryanto menuturkan, program ini untuk
kepentingan dan meringankan beban masyarakat miskin melalui Jamkesda,
santunan warga disabilitas, termasuk program bantuan bencana alam guna
peningkatan ekonomi masyarakat miskin.
“Meringankan masyarakat miskin itu ada Jamkesda, santunan
disabilitas, disamping dibiayai dari dinas sosial dan propvinsi juga
dari baznas, agar berkoordinasi memberikan program-program kepada
disabilitas penyandang cacat dan lain-lain yang bisa membantu utnuk
kepentingan sesaat dan ekonomi,” ungkap Haryanto.
Bantuan santunan kematian keluarga miskin hanya bagi penduduk miskin
dan tidak mampu di Kabupaten Pati, untuk tahun 2017 dianggarkan sebesar
Rp. 1 milyar yang dibebankan dari APBD Kabupaten Pati.
Bantuan santunan kematian keluarga miskin tidak semua kabupaten di
Jateng mengadakan program itu, ada kabupaten lain yang melakukan
kunjungan kerja (kunker) yakni Kabupaten Padanpanjang, Sumatera Barat
melakukan studi banding tentang program ini.
Sumber Berita : https://www.patikab.go.id/v2/id/2017/05/22/santunan-kematian-keluarga-miskin-hanya-ada-di-pat/