Cari Blog Ini

Rabu, 31 Mei 2017

Serapan Anggaran Baru 14,5 Persen

REMBANG – Penyerapan APBD 2017 Pemkab Rembang terbilang belum progresif. Hingga saat ini, penyerapan anggaran yang tercatat di Sekretariat Daerah (Setda) Rembang masih 14,55 persen.
Dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.880.179.852.368, saat ini baru terealisasi serapan sekitar Rp 273.610.856.540. Rinciannya, realisasi serapan angggaran berasal dari belanja tidak langsung sebesar Rp 213.710.918.366 dan belanja langsung Rp 59.899.938.174.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Subakti menyatakan, target penyerapan anggaran hingga April 2017 sejatinya dipatok 30 persen. Realisasi yang hanya 14,55 persen ini, disebabkan oleh berbagai kendala terkait.
Dari 141 paket lelang, yang masuk di Unit Layanan Pengadaan (ULP) baru 14 item. Sebanyak 141 paket lelang itu rinciannya adalah, 12 pengadaan jasa, 12 kegiatan kontruksi, 6 pengadaan barang dan 2 pengadaan jasa lainnya.
Ia menyebut, beberapa kendala dalam penyerapan anggaran antara lain adalah perubahan rekomendasi perencanaan yang awalnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) sekarang berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
‘’Kendala yang dihadapi masih dalam tahap proses perencanaan. Rekomendasi perencanaan tadinya di DPUTARU sekarang di Perkim. Sekarang terpecah menjadi dua, sehingga ada kekurangan tenaga perencanaan untuk membantu Oraginsasi Perangkat Daerah (OPD),’’ terang Subakti.
Pemetaan Kendala
Menurut Subakti, untuk mengatasinya, Pemkab telah melakukan pemetaan kendala yang terjadi terkait penyerapan anggaran. Hal itu juga termasuk dimungkinkannya memperbantukan tenaga di Inspektorat untuk membantu proses perencanaan.
Selain itu, ia juga telah meminta masing-masing OPD untuk mencatat kendala-kendala yang dihadapi.
Kendala tersebut nantinya disampaikan oleh OPD dalam koordinasi mingguan yang digelar Pemkab Rembang. ‘’Kami akan carikan solusi persoalan yang terjadi terkait program OPD.
Misalnya, ada rencana pembangunan embung oleh Dintanpan, namun berada di tanah desa. Itu kami carikan solusi bersama-sama, bukan hanya diselesaikan oleh Dintanpan saja,’’ ujarnya.
Berdasarkan data dari Setda Rembang, penyerapan anggaran di tingkatan OPD relatif sama dengan angka paling besar mencapai 31 persen. Serapan di angka tersebut dilakuakn oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Di OPD lain penyerapan anggaran masih terbilang kecil, seperti DPUTARU 5,9 persen dan Perkim 5,1 persen. ‘’Perkiraan kami pertengahan Juni sudah mulai banyak yang jalan,’’ tandas Subakti.  

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/serapan-anggaran-baru-145-persen/