REMBANG – Penyerapan
APBD 2017 Pemkab Rembang terbilang belum progresif. Hingga saat ini,
penyerapan anggaran yang tercatat di Sekretariat Daerah (Setda) Rembang
masih 14,55 persen.
Dengan nilai anggaran sebesar Rp
1.880.179.852.368, saat ini baru terealisasi serapan sekitar Rp
273.610.856.540. Rinciannya, realisasi serapan angggaran berasal dari
belanja tidak langsung sebesar Rp 213.710.918.366 dan belanja langsung
Rp 59.899.938.174.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Rembang, Subakti menyatakan, target penyerapan anggaran hingga April
2017 sejatinya dipatok 30 persen. Realisasi yang hanya 14,55 persen ini,
disebabkan oleh berbagai kendala terkait.
Dari 141 paket lelang, yang masuk di
Unit Layanan Pengadaan (ULP) baru 14 item. Sebanyak 141 paket lelang itu
rinciannya adalah, 12 pengadaan jasa, 12 kegiatan kontruksi, 6
pengadaan barang dan 2 pengadaan jasa lainnya.
Ia menyebut, beberapa kendala dalam
penyerapan anggaran antara lain adalah perubahan rekomendasi perencanaan
yang awalnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) sekarang
berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
‘’Kendala yang dihadapi masih dalam
tahap proses perencanaan. Rekomendasi perencanaan tadinya di DPUTARU
sekarang di Perkim. Sekarang terpecah menjadi dua, sehingga ada
kekurangan tenaga perencanaan untuk membantu Oraginsasi Perangkat Daerah
(OPD),’’ terang Subakti.
Pemetaan Kendala
Menurut Subakti, untuk mengatasinya,
Pemkab telah melakukan pemetaan kendala yang terjadi terkait penyerapan
anggaran. Hal itu juga termasuk dimungkinkannya memperbantukan tenaga di
Inspektorat untuk membantu proses perencanaan.
Selain itu, ia juga telah meminta masing-masing OPD untuk mencatat kendala-kendala yang dihadapi.
Kendala tersebut nantinya disampaikan
oleh OPD dalam koordinasi mingguan yang digelar Pemkab Rembang. ‘’Kami
akan carikan solusi persoalan yang terjadi terkait program OPD.
Misalnya, ada rencana pembangunan embung
oleh Dintanpan, namun berada di tanah desa. Itu kami carikan solusi
bersama-sama, bukan hanya diselesaikan oleh Dintanpan saja,’’ ujarnya.
Berdasarkan data dari Setda Rembang,
penyerapan anggaran di tingkatan OPD relatif sama dengan angka paling
besar mencapai 31 persen. Serapan di angka tersebut dilakuakn oleh Dinas
Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Di OPD lain penyerapan anggaran masih
terbilang kecil, seperti DPUTARU 5,9 persen dan Perkim 5,1 persen.
‘’Perkiraan kami pertengahan Juni sudah mulai banyak yang jalan,’’
tandas Subakti. Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/serapan-anggaran-baru-145-persen/