Cari Blog Ini

Rabu, 24 Mei 2017

Sisa Blangko E-KTP Sudah Didroping Ke Seluruh Kecamatan

PATI - Sidak Bupati Pati Haryanto ke Disdukcapil beberapa waktu lalu langsung ditindaklanjuti dengan pembagian sisa balangko ke seluruh kecamatan di Kabupaten Pati. Pasalnya Bupati merasa kecewa dengan kinerja Disdukcapil yang membiarkan blangko e-KTP kosong sementara pihaknya sering menerima keluhan warga yang kesulitan mendapatkan e-KTP karena alasan kehabisan blangko.“Dalam sidak ditemukan puluhan ribu keping blangko e-KTP yang belum tercetak. Nah, saya tak ingin ini berlarut-larut karena masyarakat sudah menunggu”, terang Bupati Pati Haryanto, Rabu (24/5),  dalam apel pagi pegawai di Halaman Setda yang juga dihadiri oleh seluruh Camat se-kabupaten Pati.
Dari 24 ribu keping yang belum dicetak, sebagian sudah dibagikan setelah sidak, dan sebagian lagi dibagikan dalam apel pagi tersebut. diserahkan hari ini. “Ada 9.586 keping sisa dari yang sudah diserahkan kemarin. Lalu ada yang masih proses sekitar 2-3 ribu-an. Setelah itu habis, kita tunggu dropping  dari Kemendagri”, imbuhnya.
Ia pun menginstruksikan agar seluruh Camat untuk segera menyerahkan e-KTP yang telah tercetak itu kepada warganya. “Beri penjelasan pada Kades dan masyarakat tentang kondisi sebenarnya. Setelah ada blangko lagi akan e-KTPnya akan diselesaikan secara bertahap. Yang belum dapat masih bisa pakai surat keterangan dulu, jadi KTPnya tak perlu diperpanjang”, pinta Bupati.
Haryanto juga kembali mengingatkan para PNS untuk bekerja lebih professional sebagai pelayan masyarakat. “Jika ada keluhan harus segera direspon. Syukuri gaji yang rutin kita terima tiap bulan karena tak semua orang mendapat keberuntungan seperti itu. Syukuri dengan memberikan pelayanan prima pada masyarakat”, tutur Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan  Satu Pintu untuk juga meningkatkan kinerjanya. “Dinas Anda juga ujung tombak pelayanan publik maka jika masih ada yang bisa dibenahi tolong diperbaiki. SOP harus sesuai. Harapannya iika semula ngurus perizinannya memakan satu minggu, bisa dipersingkat jadi 3 hari saja”, pungkasnya.

Sumber Berita : https://www.patikab.go.id/v2/id/2017/05/24/sisa-blangko-ektp-sudah-didroping-ke-seluruh-kecam/