JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti menyesalkan pihakpihak yang mempolitisasi pelarangan alat
tangkap cantrang. Padahal, kebijakan larangan menangkap ikan menggunakan
cantrang itu dibuat untuk menyejahterakan nelayan dan menjaga sumber
daya kelautan.
Dia meminta politikus tidak mempolitisasi pelarangan alat tangkap
cantrang. ’’Ini urusan kedaulatan pangan dan kekayaan alam Indonesia.
Kalau ini berantakan hanya karena politisasi, kasihan masyarakat,’’ kata
Susi di Jakarta, Minggu (7/5).
Jika ada pihak yang tak setuju dengan kebijakan tersebut, menurut
Susi, diharapkan menyampaikan protes lewat jalur-jalur resmi. Jangan
menggulirkan isu yang mengaburkan fakta, membuat gaduh, dan menghabiskan
energi. ’’Politikus seharusnya bersikap negarawan, berpikir untuk
jangka panjang, bukan untuk kepentingan jangka pendek saja,’’ tandasnya.
Menteri Perikanan ini mengakui hanya lulusan SMP, bodoh, tetapi
berpikir jauh ke depan. ’’Orang yang pintar, punya kuasa, tapi malah
sebaliknya,’’ sindir dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga
Ketua Dewan Pembina DPN Gerbang Tani, Muhaimin Iskandar, mengkritik
kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai
menyusahkan nelayan. Muhaimin mendesak pemerintah mengevaluasi larangan
penggunaan cantrang oleh nelayan tradisional. Larangan itu dinilai
merugikan nelayan sehingga berdampak negatif pada hasil tangkapan
nelayan di kawasan Pantura.
Menanggapi serangan balik dari Susi, Muhaimin Iskandar meminta Susi
untuk berdialog langsung dengan nelayan. Cantrang adalah alat
penangkapan ikan yang masuk dalam kelompok pukat tarik berkapal (boat or
vessel seines). Cantrang bersifat aktif dioperasikan menggunakan kapal
motor. Larangan penggunaan cantrang terdapat dalam Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat
Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seinen Nets). Sikap
Muhaimin terhadap larangan alat tangkap cantrang menjadi perhatian
Presiden Joko Widodo, yang berjanji akan mencarikan solusi.
Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/susi-sesalkan-politisasi-larangan-cantrang/