JEPARA – Seperti tahun lalu, tahun ini dimungkinkan akan ada penggabungan (regrouping) Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jepara.
Kepastiannya, Dinas Pendidikan, Pemuda
dan Olahraga (Disdikpora) Jepara menunggu usulan dari Unit Pelaksana
Teknis (UPT) Disdikpora di masing-masing kecamatan. ‘’Rencananya habis
ujian nanti sebentar lagi akan kirimkan surat edaran.
Barangkali ada potensi untuk di-regroup.
Tapi sementara ini belum ada pengajuan. Nunggu sebentar lagi,’’ kata
Kasi Penjaminan Mutu Pendidikan pada Disdikpora Jepara, Haryanto, Minggu
(14/5).
Adanya kebijakan penggabungan sekolah
itu secara umum, jelas Haryanto, karena di sekolah itu kekurangan murid.
Di samping juga kekurangan tenaga pendidik. Sementara fasilitas yang
dimiliki berlebih. Sehingga dilakukan penggabungan agar bisa lebih
efektif.
‘’Tapi syarat yang terpenting sekolah
tersebut berada dalam satu titik lokasi. Kalau jaraknya masih berjauhan
tidak diizinkan, karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Intinya,
soal regrouping diserahkan ke Kepala UPT dengan mempertimbangkan usalan
dari bawah, termasuk dari Kepala Desa,’’ tuturnya.
Di singgung faktor lain kekurangan
Kepala SD di Jepara, Haryanto mengatakan itu tidak menjadi salah satu
alasan. Hanya saja pihaknya mengakui saat ini banyak jabatan Kepala SD
yang diisi pelaksana tugas (PLt), karena banyak yang sudah habis masa
jabatannya.
Meski demikian, jabatan yang kosong
tersebut segera bisa diisi, karena Disdikpora saat ini tengah melakukan
proses seleksi Kepala SD. Puluhan calon Kepala SD tengah diseleksi. Di
sisi lain, Pemkab Jepara membuat kebijakan untuk menambah insentif bagi
Kepala SD di Jepara.
Di Jepara total ada 595 SD, termasuk 22
swasta. Dari data Suara Merdeka, tahun lalu sebanyak delapan sekolah
dasar negeri (SDN) di Kabupaten Jepara digabung. Penggabungan tersebut
diputuskan melalui surat keputusan bupati Jepara Nomor 420319/2016
tertanggal 21 Juni 2016.
Delapan SDN itu, yakni SDN 4 Tahunan dan
SDN 5 Tahunan yang digabung menjadi SDN 5 Tahunan, SDN 1 Karang Randu
dan SDN 2 Karang Randu digabung menjadi SDN 1 Karangrandu, SDN 1 Pendo
Sawalan dan SDN 3 Pendo Sawalan menjadi SDN 1 Pendo Sawalan dan SDN 4
Teluk Wetan dengan SDN 6 Teluk Wetan menjadi SDN 4 Teluk Wetan.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/tahun-ini-dimungkinkan-ada-penggabungan-sd-lagi/