Cari Blog Ini

Senin, 15 Mei 2017

Tahun ini Dimungkinkan Ada Penggabungan SD Lagi Satgas Mafia Pangan Terbentuk

JEPARA – Seperti tahun lalu, tahun ini dimungkinkan akan ada penggabungan (regrouping) Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jepara.
Kepastiannya, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara menunggu usulan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdikpora di masing-masing kecamatan. ‘’Rencananya habis ujian nanti sebentar lagi akan kirimkan surat edaran.
Barangkali ada potensi untuk di-regroup. Tapi sementara ini belum ada pengajuan. Nunggu sebentar lagi,’’ kata Kasi Penjaminan Mutu Pendidikan pada Disdikpora Jepara, Haryanto, Minggu (14/5).
Adanya kebijakan penggabungan sekolah itu secara umum, jelas Haryanto, karena di sekolah itu kekurangan murid. Di samping juga kekurangan tenaga pendidik. Sementara fasilitas yang dimiliki berlebih. Sehingga dilakukan penggabungan agar bisa lebih efektif.
‘’Tapi syarat yang terpenting sekolah tersebut berada dalam satu titik lokasi. Kalau jaraknya masih berjauhan tidak diizinkan, karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Intinya, soal regrouping diserahkan ke Kepala UPT dengan mempertimbangkan usalan dari bawah, termasuk dari Kepala Desa,’’ tuturnya.
Di singgung faktor lain kekurangan Kepala SD di Jepara, Haryanto mengatakan itu tidak menjadi salah satu alasan. Hanya saja pihaknya mengakui saat ini banyak jabatan Kepala SD yang diisi pelaksana tugas (PLt), karena banyak yang sudah habis masa jabatannya.
Meski demikian, jabatan yang kosong tersebut segera bisa diisi, karena Disdikpora saat ini tengah melakukan proses seleksi Kepala SD. Puluhan calon Kepala SD tengah diseleksi. Di sisi lain, Pemkab Jepara membuat kebijakan untuk menambah insentif bagi Kepala SD di Jepara.
Di Jepara total ada 595 SD, termasuk 22 swasta. Dari data Suara Merdeka, tahun lalu sebanyak delapan sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Jepara digabung. Penggabungan tersebut diputuskan melalui surat keputusan bupati Jepara Nomor 420319/2016 tertanggal 21 Juni 2016.
Delapan SDN itu, yakni SDN 4 Tahunan dan SDN 5 Tahunan yang digabung menjadi SDN 5 Tahunan, SDN 1 Karang Randu dan SDN 2 Karang Randu digabung menjadi SDN 1 Karangrandu, SDN 1 Pendo Sawalan dan SDN 3 Pendo Sawalan menjadi SDN 1 Pendo Sawalan dan SDN 4 Teluk Wetan dengan SDN 6 Teluk Wetan menjadi SDN 4 Teluk Wetan.


Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/tahun-ini-dimungkinkan-ada-penggabungan-sd-lagi/