PATI – Aparat
kepolisian melakukan penyisiran terhadap daftar pencarian orang (DPO)
yang disinyalir kerap kembali ke Pati menjelang Lebaran kali ini.
Operasi skala besar gabungan dari Sat Sabhara dan Satreskrim pun
dilakukan untuk memburu para buronan itu hingga ke desa-desa.
Satu peleton tim raimas, unit resmob, dan sejumlah personel dari Polsek Sukolilo diterjunkan dalam langkah penyisiran tersebut.
Armada water canon, dan mobil baracuda
juga dipersiapkan jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Penyisiran itu
pun dilakukan mulai desa Baturrejo, Sukolilo, Kedungwinong, hingga
Wegil, Kecamatan Sukolilo.
Petugas mendatangi sejumlah tempat
nongkrong dan wilayah tinggal para buronan. Petugas pun membagikan
gambar buron yang ada di wilayah tersebut. Termasuk melakukan
pemeriksaan identitas warga yang ditemui di sana.
Dalam penyisiran itu petugas justru
menemukan sekelompok orang yang diduga melakukan perjudian jenis togel.
Melihat kedatangan petugas belasan orang itu pun segera melarikan diri
ke areal ladang jagung yang berada di pegunungan Kendeng.
Melihat hal tersebut petugas tak tinggal
diam. Aksi kejarkejaran pun sempat dilakukan hingga akhirnya seorang
pelaku berhasil diamankan. Petugas juga mendapatkan bukti rekapan judi
togel dan kertas ramalan.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan
melalui Kasat Sabhara AKP Amlis Chaniago mengatakan, sengaja menggelar
operasi skala besar dengan menyasar daerah yang berpotensi terjadi aksi
kejahatan, seperti tawuran, miras, maupun kejahatan lain.
‘’Bersama reskrim kami juga melakukan
pencarian DPO, karena sesuai tradisi saat momen Lebaran mereka sering
kembali untuk mengantisipasi aksi balas dendam,’’ terang AKP Amlis
Chaniago.
Daerah Rawan
Aksi tawur itu sendiri, dikatakannya
rawan terjadi saat malam sebelum Lebaran maupun saat digelarnya pesta
hiburan dangdut. Oleh karenanya kedatangan petugas diharapkan dapat
memberi rasa aman bagi warga, sekaligus mempertunjukkan langkah tegas
bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan.
Kasatreskrim AKP Galih Wisnu Pradipta
menambahkan hingga saat ini sejumlah daerah memang masuk dalam kerawanan
terjadinya aksi tawuran.
Seperti halnya di Kecamatan Gabus, Kayen
dan Sukolilo. ‘’Kami akan menindak tegas pelaku onar saat Lebaran ini.
Hingga sampai saat ini kami juga telah mengamankan 20 orang pelaku
premanisme.
Semua itu kami lakukan untuk menciptakan
kondusivitas saat hari raya lebaran,’’ujarnya. Terkait pelaku judi yang
diamankan saat operasi itu, dia mengaku sudah diamankan dan akan
memproses lebih lanjut.
Bila terbukti bersalah pelaku akan
dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun
penjara. ‘’Dari keterangan awal pelaku sudah mengamini kalau menjadi
pemain dalam judi jenis togel tersebut,’’ tambahnya. Sumber Berita :
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/antisipasi-tawur-polisi-buru-dpo/