Cari Blog Ini

Kamis, 22 Juni 2017

Antisipasi Tawur, Polisi Buru DPO

PATI – Aparat kepolisian melakukan penyisiran terhadap daftar pencarian orang (DPO) yang disinyalir kerap kembali ke Pati menjelang Lebaran kali ini. Operasi skala besar gabungan dari Sat Sabhara dan Satreskrim pun dilakukan untuk memburu para buronan itu hingga ke desa-desa.
Satu peleton tim raimas, unit resmob, dan sejumlah personel dari Polsek Sukolilo diterjunkan dalam langkah penyisiran tersebut.
Armada water canon, dan mobil baracuda juga dipersiapkan jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Penyisiran itu pun dilakukan mulai desa Baturrejo, Sukolilo, Kedungwinong, hingga Wegil, Kecamatan Sukolilo.
Petugas mendatangi sejumlah tempat nongkrong dan wilayah tinggal para buronan. Petugas pun membagikan gambar buron yang ada di wilayah tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan identitas warga yang ditemui di sana.
Dalam penyisiran itu petugas justru menemukan sekelompok orang yang diduga melakukan perjudian jenis togel. Melihat kedatangan petugas belasan orang itu pun segera melarikan diri ke areal ladang jagung yang berada di pegunungan Kendeng.
Melihat hal tersebut petugas tak tinggal diam. Aksi kejarkejaran pun sempat dilakukan hingga akhirnya seorang pelaku berhasil diamankan. Petugas juga mendapatkan bukti rekapan judi togel dan kertas ramalan.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kasat Sabhara AKP Amlis Chaniago mengatakan, sengaja menggelar operasi skala besar dengan menyasar daerah yang berpotensi terjadi aksi kejahatan, seperti tawuran, miras, maupun kejahatan lain.
‘’Bersama reskrim kami juga melakukan pencarian DPO, karena sesuai tradisi saat momen Lebaran mereka sering kembali untuk mengantisipasi aksi balas dendam,’’ terang AKP Amlis Chaniago.
Daerah Rawan
Aksi tawur itu sendiri, dikatakannya rawan terjadi saat malam sebelum Lebaran maupun saat digelarnya pesta hiburan dangdut. Oleh karenanya kedatangan petugas diharapkan dapat memberi rasa aman bagi warga, sekaligus mempertunjukkan langkah tegas bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan.
Kasatreskrim AKP Galih Wisnu Pradipta menambahkan hingga saat ini sejumlah daerah memang masuk dalam kerawanan terjadinya aksi tawuran.
Seperti halnya di Kecamatan Gabus, Kayen dan Sukolilo. ‘’Kami akan menindak tegas pelaku onar saat Lebaran ini. Hingga sampai saat ini kami juga telah mengamankan 20 orang pelaku premanisme.
Semua itu kami lakukan untuk menciptakan kondusivitas saat hari raya lebaran,’’ujarnya. Terkait pelaku judi yang diamankan saat operasi itu, dia mengaku sudah diamankan dan akan memproses lebih lanjut.
Bila terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. ‘’Dari keterangan awal pelaku sudah mengamini kalau menjadi pemain dalam judi jenis togel tersebut,’’ tambahnya.  

Sumber Berita :

http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/antisipasi-tawur-polisi-buru-dpo/