PATI-PUCAKWANGI - Pemerintah desa didorong
memberdayakan kelompok warga yang ada di desa untuk pengelolaan badan
usaha milik desa (BUMDES). Baik itu kelompok tani maupun kelompok
ternak. Dengan begitu, dana yang ada di BUMDES bisa berkembang pesat.
Camat Pucakwangi M. Budi Prasetya
mencontohkan Desa Watesaji. Desa tersebut mampu membuat kandang komunal
yaitu kandang ternak berskala besar, yang di dalamnya terdapat hewan
ternak milik beberapa orang. Kandang tersebut didanai BUMDES untuk
ternak sapi. Modal dikembangkan melalui kandang tersebut. Pengelolaan
dilakukan secara kolektif melalui kelompok ternak yang ada di Watesaji.
“Model kolektif dengan memberdayakan
kelompok ternak yang memang sudah ada di masyarakat, terbukti lebih
cepat mengembangkan dana BUMDES. Kelompok ternak yang didanai tentunya
kelompok yang sudah berdiri sejak lama. Kinerja kelompok juga harus
jelas. Sehingga kegiatan dan kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan,”
katanya kemarin.
Pengadaan usaha dengan cara
pembuatan kandang komunal, lanjutnya, merupakan salah satu cara untuk
mengembangkan dana BUMDES. Tetapi, pemerintah desa juga harus memikirkan
untung ruginya ketika menggunakan modal dari BUMDES untuk membuka suatu
usaha. Karena ketika BUMDES itu rugi, yang kena batunya adalah
pemerintah desa.
“Jadi Pemdes harus berhati-hati
dalam mengambil langkah pembentukan usaha BUMDES. Tetapi, dengan
menggandeng kelompok tani atau ternak yang sudah lama berdiri
dimungkinkan akan mengalami minim resiko,” tambahnya.
Kepala Desa Bringinwareng Kecamatan
Winong, Mashudi mengatakan, memang dalam penggunaan dana BUMDES sendiri
masih berkutat pada pemberian pinjaman saja. Karena untuk pembuatan
usaha kolektif yang dijalankan dari dana BUMDES sendiri, Pemdes masih
banyak berpikir.
“Memang kami ada rencana untuk
menggunakan dana BUMDES untuk membangun usaha pengisian bahan bakar (Pom
Mini). Tetapi untuk pelaksanaannya kami masih menunggu. Sebab kami
masih memperhitungkan letak usaha tersebut bertempat di mana nantinya,”
katanya.
Dengan berkembangnya usaha BUMDES,
diharapkan dapat menjadi badan usaha yang menyerap banyak tenaga kerja
dari masyarakat desa. Dengan demikian, keberadaan BUMDES tidak hanya
sebagai salah satu sumber penghasilan asli desa namun juga mendongkrak
perekonomian warga.Sumber Berita : https://www.patikab.go.id/v2/id/2017/06/02/kembangkan-bumdes-desa-wateshaji-kelola-kandang-ko/