Pemerintah Kabupaten Pati kembali
mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Ini adalah kali kedua Pati mendapatkan opini WTP setelah
tahun lalu juga mendapatkan predikat serupa. Hal ini tidak terlepas
dari desakan Bupati Pati Haryanto, agar Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) giat membuat catatan pengelolaan dan manajemen aset daerah dengan
lebih detail. Hal itu disampaikan Bupati Pati usai acara Penyerahan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Tahun Anggaran 2016 Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (7/6)
di Lantai 3 Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semarang.
Penghargaan diserahkan oleh Anggota V BPK RI, Auditor Utama (Tortama) V DR Bambang Pamungkas kepada Bupati Pati Haryanto.
Selama 2017 BPK sudah dua kali
menyerahkan LHP LKPD. Tahap pertama sudah diserahkan ke pada sepuluh
Kabupaten/Kota pada Mei lalu. Sedangkan pada tahap kedua ini, BPK
menyerahkan LHP LKPD pada 24 Kabupaten/Kota Se-Jateng.
Hingga berita ini diturunkan, dari
35 Kabupaten /Kota se-Jawa Tengah, hanya Kabupaten Brebes yang belum
diserahkan hasil pemeriksaannya. Tak semua Kabupaten seberuntung Pati,
karena ada sejumlah kabupaten /Kota yang masih mendapatkan opini Wajar
Dengan Pengecualian (WDP).
"Bagimanapun juga pengelolaan aset
Pemkab Pati telah dilakukan secara akurat, akuntabilitas keuangan Pati
juga tak diragukan. Semua dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga saya
yakin pemeriksaan dari BPK kali ini juga sangat profesional dan dapat
dipertanggungjawabkan", ungkap Haryanto.
Perjuangan untuk memperoleh opini
WTP ini, lanjut Bupati, bukanlah pekerjaan yang mudah. Berbagai
rekomendasi yang diberikan BPK selalu diperhatikan dan dilakukan
perbaikan di berbagai lini. Fokus terpenting perolehan WTP ini terletak
pada penataan atau manajemen asset daerah.
“Saya terus menginstruksikan untuk
fokus pada pendataan aset daerah dan OPD-OPD memenuhi, maka akhirnya
kita kembali berhasil mendapatkan predikat tersebut,” kata Bupati Pati
Haryanto.
Haryanto menambahkan tanpa kerjasama
dan keseriusan bersama, WTP akan sulit dipertahankan. "Ini sudah sesuai
dengan slogan saya, Guyub Rukun Noto Projo Mbangun Desa. Jadi
keberhasilan baru bisa diraih jika kita rukun dan bahu membahu menata
pemerintahan,” imbuhnya.
Haryanto pun menjelaskan bahwa
instruksinya sebagai Kepala Daerah jika tidak dilaksanakan dengan baik
oleh jajaran OPD, niscaya mustahil untuk memenuhi tuntutan BPK. Salah
satu indikator pemerintahan yang baik, menurut Haryanto adalah adanya
satu tekad untuk bersama-sama membangun daerah. Dimana yang jelek
diperbaiki, yang sudah baik dipertahankan kalau perlu ditingkatkan.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Turi Atmoko menjelaskan ada beberapa
point plus yang menyebabkan Pati kembali berhasil memperoleh
penghargaan ini. Diantaranya yang terpenting adalah instruksi Bupati
agar OPD melakukan pendataan sensus barang milik daerah.
“Yang jadi fokus perhatian adalah
perbaikan atas masih adanya double catat, kurang catat, salah catat,
dst. Sebagai contoh, sudah punya embung dan tanah, tapi pencatatannya
kurang. Terus yang paling besar adalah tanah di bawah jalan dan tanah di
bawah sungai yang belum dihitung,” jelas Turi Atmoko.
Catatan inilah yang terus
ditelusuri, dan sejak tahun 2015 pihak BPPKAD telah melakukan
penghitungan harga tanah di bawah jalan yang dirasa sulit. Tapi
akhirnya, kerja keras itu diakui dan diberi catatan plus dari BPK,
sehingga selama dua tahun berturut-turut Kabupaten Pati memperoleh opini
WTP.
Audit BPK dimulai pada bulan
September 2016, yang mana Pati mendapat pemeriksaan khusus terkait
manajemen aset kemudian salah satu rekomendasinya agar melaksanakan
sensus barang milik daerah. Oleh Bupati, ini merupakan satu hal yang
harus dilaksanakan. Kemudian Desember 2016-Januari 2017, dilaksanakan
sensus barang milik daerah.
“Dan inilah point yang sangat besar
untuk pemeriksaan BPK. Melihat aset daerah sudah ditata dengan baik,
meskipun belum sempurna 100% tapi sudah bagus dan wajar tanpa
pengecualian,” imbuh Kepala BPPKAD tersebut.
Untuk tetap mempertahankan penilaian
WTP, Turi menjelaskan ada dua terobosan yang telah dilakukan. Pertama
sering mengadakan rekonsiliasi dengan OPD-OPD setiap triwulan sekali,
sehingga apa yang kurang dapat segera dipenuhi. Kedua, sistem yang
digunakan untuk keuangan, barang aset daerah dan pendapatan akan
diintegrasikan per item sehingga di akhir triwulan, semester dan akhir
tahun bisa lebih cepat melakukan penyusunan laporan.
Bupati Haryanto berharap, penilaian
WTP tidak menjadi tujuan akhir dari kedisiplinan OPD melakukan
pencatatan, namun ke depan untuk pengelolaan-pengelolaan aset daerah
bisa lebih baik lagi. Mengingat batas toleransi dari BPK bisa berubah
sewaktu-waktu. “Kalau diturunkan lagi, otomatis kesalahan-kesalahan
jangan lebih dari toleransi kewajaran dari BPK itu. Sehingga para pihak,
utamanya semua jajaran OPD harus lebih meningkatkan pengelolaan asetnya
di OPD masing-masing,” pungkas Bupati.Sumber Berita : https://www.patikab.go.id/v2/id/2017/06/07/lagi-pemkab-pati-dapatkan-opini-wtp/