KUDUS – Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mengaku
kewalahan dengan banyaknya proyek usulan (aspirasi) anggota DPRD.
Sebab tak jarang, proyek aspirasi itu
kerap tidak tetap sasaran dan tidak pas dengan perencanaan di
Disdikpora. Sekretaris Disdikpora Kasmudi mengatakan, pihaknya selalu
mempertimbangkan sejumlah aspek dalam proyek perbaikan ruang kelas,
gedung maupun sarana penunjang sekolah.
Jumlah murid menjadi faktor penting yang
diperhatikan. ”Ada kejadian sebuah sekolah di Kecamatan Jekulo sudah
dibangun bagus, ada aulanya, tapi kemudian saat pendaftaran siswa baru
jumlah siswanya sedikit. Bahkan muridnya kini tidak ada seratus.
Jangan sampai hal seperti ini yang
terjadi,” kata Kasmudi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi D DPRD
Kudus, kemarin. Kasmudi mengatakan, kegiatan revitalisasi gedung harus
memperhatikan kondisi sekolah. ”Jangan sampai setelah direvitalisasi dan
memakan anggaran besar, sekolah justru tidak ada muridnya,” ujarnya.
Kasmudi menambahkan, pada Juni hingga
Juli mendatang, semua kegiatan fisik seperti lanjutan pembangunan GOR,
gedung sekolah, maupun UPT ditargetkan sudah rampung dilelang.
Diharapkan, seluruh kegiatan APBD 2017, bantuan gubernur, maupun DAK
sudah tuntas dikerjakan November mendatang.
Menanggapi itu, Ketua Komisi D Setya
Budi Wibowo menyarankan Disdikpora memetakan kembali sekolah-sekolah
yang memiliki potensi baik dari segi jumlah siswa maupun prestasinya.
Jangan sampai siswa sekolah yang kerap mengharumkan nama daerah, justru
fasilitas sekolahnya minim.
Pilot Project
Sekolah yang memiliki banyak siswa
berprestasi itu lah yang layak dikembangkan menjadi proyek percobaan
(pilot project) pengembangan sekolah unggulan. ”Sekolah yang masuk dalam
pilot project itu lah yang nantinya akan menjadi prioritas
pengembangan.
Komisi D akan berkomitmen untuk
mendukung anggarannya,” katanya. Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu
(PKS) itu menambahkan, Komisi D mendorong pemerintah daerah untuk
berkomitmen mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari
total anggaran daerah.
Pasalnya, pendidikan menjadi urusan
wajib yang harus diprioritaskan oleh pemerintah daerah. ”Disdikpora juga
perlu kreatif dalam menggandeng pihak ketiga atau swasta dalam
pengembangan pendidikan di Kudus. Salah satunya pemanfaatan CSR
perusahaan untuk pengembangan sektor pendidikan,” katanya. Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/proyek-aspirasi-kerap-tak-tepat-sasaran/