Cari Blog Ini

Kamis, 22 Juni 2017

Proyek Ngloram Masuk Ranperda RTRW

BLORA – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Blora 2016-2036 telah mengakomodasi wacana pengaktifan kembali dan pengembangan lapangan terbang (Lapter) Ngloram.
Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep Madura Wahyu Siswoyo yang ditugasi Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji kelayakan Ngloram sebelumnya meminta Pemkab Blora ikut melakukan persiapan.
Di antaranya menetapkan kawasan Ngloram radius 15 kilometer sebagai kawasan pembangunan bandara dalam Perda RTRW.
Ketua DPRD Bambang Susilo mengemukakan, bersama Pemkab telah merencanakan perubahan perda RTRW. Sebab, perda RTRW yang ada saat ini tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi di lapangan.
Menurut dia, perubahan perda tersebut telah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2017. Sehingga pembahasan hingga penetapannya akan dilakukan tahun ini juga.
‘ ’Pembahasan ranperda RTRW sudah beberapa kali dilakukan. Hanya memang prosesnya masih berlangsung dan nantinya akan dimintakan evaluasi dari gubernur Jateng,’’ ujarnya, kemarin.
Bambang Susilo yang juga ketua Partai Demokrat Blora mengungkapkan, dalam ranperda RTRW yang masih dalam proses pembahasan itu telah mengakomodasi kemungkinan pengaktifan kembali dan pengembangan lapter Ngloram menjadi bandara umum.
Artinya, menurut dia, jika sewaktu-waktu lapter yang berada di Desa Ngloram, Kecamatan Cepu tersebut benar-benar akan diaktifkan dan dikembangkan, sudah menpunyai landasan hukum terkait dengan tata ruang daerah.
‘’Saya tidak tahu betul persisnya seperti apa. Namun setahu saya lapter Ngloram sudah masuk dalam ranperda RTRW,’’ tandasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora Djati Walujastono mengungkapkan, dalam perda RTRW yang lama sebenarnya juga sudah mengakomodasi keberadaan lapter Ngloram sesuai dengan kondisi yang ada.
Dia mengatakan, dalam ranperda RTRW yang saat ini masih dibahas di DPRD, juga telah mengakomodir keberadaan lapter Ngloram. Menurut dia, sebagian besar lahan di sekitar lapter Ngloram adalah persawahan dan perkebunan.
Permukiman warga pun tidak padat. ‘’Daerah di sekitar kawasan lapter Ngloram sangat memungkinkan untuk pengembangan lapter Ngloram,’’ tandasnya. Sebagaimana diberitakan, wacana pengaktifan lapter Ngloram kembali mengemuka. Kali ini sinyal tersebut muncul dari Kemenhub.
Menurut rencana, lapter yang mulai tidak aktif sejak 1984 dan asetnya dimiliki Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) itu akan dialihkan ke Kemenhub untuk dikembangkan.
Hal itu terungkap ketika Bupati Blora Djoko Nugroho bersama Wakil Bupati Arief Rohman didampingi sejumlah pejabat Pemkab Blora, menemui Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso di Jakarta belum lama ini.
Kemenhub tidak hanya melakukan kajian kelayakan pengembangan dan pengaktifan kembali lapter Ngloram, tapi juga mengusulkan anggaran sebesar Rp 164 miliar dalam APBN 2018. 

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/proyek-ngloram-masuk-ranperda-rtrw/