PATI – Mengantisipasi
beredarnya daging sapi gelonggongan, Dinas Pertanian Kabupaten Pati
melalui Bidang Peternakan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke
sejumlah pasar tradisional.
Pada sidak di Pasar Juwana Baru, sasaran
utamanya adalah para penjual daging sapi. Tak hanya itu, sidak juga
menyasar penjual daging ayam, ikan dan kambing. Kepala Dinas Pertanian
Kabupaten Pati, Muhtar Effendi mengatakan, pihaknya tidak ingin
kecolongan.
Namun berdasarkan hasil sidak, pihaknya
merasa lega karena tidak ditemukan daging yang tidak layak konsumsi.
Pasar Juwana Baru menjadi tujuan prioritas sidak karena pasar tersebut
merupakan pusat penjualan bahan pangan terbesar di Kabupaten Pati.
“Untuk daging tidak hanya sapi, tapi
juga ayam serta menjadi pusat penjualan ikan air tawar maupun ikan
laut,” kata Muhtar. Lebih lanjut ditambahkannya, untuk bahan pangan yang
beredar di pasar harus benar-benar memenuhi ketentuan aman, sehat, utuh
dan halal (ASUH).
Waspada Formalin
Artinya, masyarakat yang mengkonsumsi
bahan pangan itu saat membeli harus benar-benar waspada, agar setelah
makanan itu dimasak tidak menimbulkan gangguan kesehatan, seperti
menyebabkan keracunan.
Adapun pengertian sehat, makanan itu
bersumber dari bahan yang sehat. Untuk bahan makanan yang masuk kategori
sehat, misalnya, tidak diberi pengewet jenis formalin.
Sebab, bahan pengawet jenis itu adalah
mengandung bahan kimia yang mengancam kesehatan bagi yang
mengkonsumsinya. Karena itu pembeli dituntut untuk tetap waspada.
Dirinya meminta masyarakat tidak
terkecoh dengan harga murah. “Dalam kondisi ramai seperti ini,
masyarakat harus tetap waspada. Apalagi jika mendapati bahan pangan yang
dijual dengan harga murah,” ucapnya. Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/tidak-ditemukan-daging-gelonggongan/