Cari Blog Ini

Rabu, 21 Juni 2017

Tidak Ditemukan Daging Gelonggongan Sidak Dinas Pertanian

PATI – Mengantisipasi beredarnya daging sapi gelonggongan, Dinas Pertanian Kabupaten Pati melalui Bidang Peternakan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional.
Pada sidak di Pasar Juwana Baru, sasaran utamanya adalah para penjual daging sapi. Tak hanya itu, sidak juga menyasar penjual daging ayam, ikan dan kambing. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Muhtar Effendi mengatakan, pihaknya tidak ingin kecolongan.
Namun berdasarkan hasil sidak, pihaknya merasa lega karena tidak ditemukan daging yang tidak layak konsumsi. Pasar Juwana Baru menjadi tujuan prioritas sidak karena pasar tersebut merupakan pusat penjualan bahan pangan terbesar di Kabupaten Pati.
“Untuk daging tidak hanya sapi, tapi juga ayam serta menjadi pusat penjualan ikan air tawar maupun ikan laut,” kata Muhtar. Lebih lanjut ditambahkannya, untuk bahan pangan yang beredar di pasar harus benar-benar memenuhi ketentuan aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Waspada Formalin
Artinya, masyarakat yang mengkonsumsi bahan pangan itu saat membeli harus benar-benar waspada, agar setelah makanan itu dimasak tidak menimbulkan gangguan kesehatan, seperti menyebabkan keracunan.
Adapun pengertian sehat, makanan itu bersumber dari bahan yang sehat. Untuk bahan makanan yang masuk kategori sehat, misalnya, tidak diberi pengewet jenis formalin.
Sebab, bahan pengawet jenis itu adalah mengandung bahan kimia yang mengancam kesehatan bagi yang mengkonsumsinya. Karena itu pembeli dituntut untuk tetap waspada.
Dirinya meminta masyarakat tidak terkecoh dengan harga murah. “Dalam kondisi ramai seperti ini, masyarakat harus tetap waspada. Apalagi jika mendapati bahan pangan yang dijual dengan harga murah,” ucapnya.  


Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/tidak-ditemukan-daging-gelonggongan/