JEPARAñ Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) sudah dimulai sejak 12 Oktober lalu. Di Jepara, partisipasi calon
badan adhock tersebut dari kalangan perempuan cukup tinggi.
‘’Angkanya
hampir 40 persen, tepatnya 38 persen dari total pendaftar PPK,’’ terang
Komisioner KPU Jepara, Anik Sholihatun, Kamis (19/10). Dari data
rekapitulasi peserta seleksi calon PPK, hingga masa akhir pendaftaran
reguler pada Selasa (17/10), total ada 232 pendaftar. Sebanyak 167 orang
merupakan pendaftar pria dan 65 wanita. Jumlah pendaftar perempuan
terbanyak ada di Kecamatan Jepara dengan 10 pendaftar wanita (45 persen)
dari total 22 pendaftar.
Disusul, Kecamatan Tahunan dengan 8
pendaftar perempuan dari total 31 pendaftar dan Bangsri dengan 7
pendaftar dari total 18 pendaftar. Adapun di Kecamatan Karimunjawa,
pendaftar PPK lebih banyak perempuan. Dari 13 pendaftar, 7 pendaftar
merupakan perempuan. Lebih lanjut Anik menjelaskan, masa pendaftaran
khusus untuk Kecamatan Donorojo dan Pakis Aji diperpanjang hingga hari
ini (Jumat, 20/10).
Dua Lipat
Sebab, jumlah
pendaftar baru di bawah 10 orang. Padahal, jumlah pendaftar seharusnya
dua kali lipat dari anggota PPK terpilih, yakni sejumlah lima orang.
‘’Kita perpanjang tiga hari sejak Rabu (18/10) kemarin. Semalam (Rabu
malam), kami juga menerima surat dari KPU Provinsi Jateng. Isinya
menunda pengumuman hasil seeksi administrasi yang seharusnya dilakukan
hari ini (kemarin-red) menjadi Jumat ini,’’tambahnya.
Subchan
Zuhrie, komisioner KPU lainnya menambahkan, pada masa perpanjangan di
hari pertama, dari Pakis Aji sudah ada tambahan satu pendaftar.
Sementara, untuk Kecamatan Donorojo masih belum ada tambahan. Disinggung
soal pendaftar PPK yang usianya 17 tahun, Subchan memastikan tidak ada.
Paling muda adalah 18 tahun. ‘’Paling rendah usia 18 tahun. Ada tiga
orang,’’ imbuh Subchan.
Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/9758/38-Pendaftar-PPK-Perempuan