Cari Blog Ini

Jumat, 20 Oktober 2017

Komisi C Malah Dorong Pemasangan Lampu Jalan

KUDUS- Pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) disesalkan wakil rakyat. Sekretaris Komisi C DPRD Kudus, Ahmad Fatkhul Azis mempertanyakan kemunculan tunggakan pembayaran tagihan listrik hingga Rp 7 miliar. Azis mengatakan, usulan anggaran untuk lampu penerangan jalan umum bahkan menjadi salah satu fokus pembahasan anggaran di Komisi C.
”Tidak benar jika kami dianggap mengepras alokasi anggaran untuk pembayaran tagihan lampu itu Kami justru meminta SKPD terkait mengusulkan anggaran untuk setahun,” katanya, Kamis (19/ 10). Komisi C juga meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH), yang membidangi soal lampu menjelaskan secara rinci kebutuhan anggaran tersebut. Termasuk perencanaan penambahan lampu penerangan jalan umum di berbagai wilayah di Kudus yang saat ini masih gelap.
Ia menambahkan, komisinya selalu mengawal usulan tambahan titik lampu penerangan jalan umum agar masyarakat di Kabupaten Kudus menikmati teranganya jalan. Terlebih warga tiap bulan membayar pajak penerangan jalan umum. Menurutnya, semua sudah melalui perhitungan sesuai data pembayaran saat pembahasan APBD murni.
”Jika masih muncul tunggakan, tentu perlu dipertanyakan di mana permasalahannya sehingga bisa diantisipasi pada pembahasan anggaran untuk tahun depan.” Wakil rakyat dari Partai Gerindra itu menambahkan, DPRD mendorong agar seluruh lampu penerangan jalan umum dipasangi meteran listrik. Hingga kini baru 50 persen lampu yang dipasangi meteran. ”Dengan pemasangan meteran, biaya tagihan bisa diperkirakan lebih akurat.”
Menurutnya, pemasangan meteran listrik juga penting untuk mengantisipasi pemasangan lampu yang tidak resmi, yang bisa membengkakkan tagihan pembayaran biaya listrik. ”PLN juga harus terbuka terkait besaran biaya tagihan tersebut.”
Panggil PLN
Dikatakan, Komisi C berencana mengundang PLN dan dinas terkait untuk menjelaskan persoalan tersebut pada Jumat (20/10). ìKami berharap semua pihak terbuka, terkait tagihan biaya listrik agar alokasi anggaran di APBD benar-benar mencukupi untuk setahun.”
Disebutkan, Pemkab Kudus hanya mengusulkan pembayaran tagihan listrik Rp 25 miliar pada APBD 2017. Anggaran tersebut sudah diprediksi cukup untuk membayar tagihan selama Januari ñ Agustus. Kenyataannya, saat ini tagihan Rp 7 miliar sudah terhitung sejak Agustus. Padahal pendapatan pajak penerangan jalan umum tiap tahun Rp 36 miliar.
ìHarus ada manajemen yang baik agar lampu jalan bisa tetap menyala selama setahun,î katanya. Sebelumnya, Plt Kepala Dinas PKPLH Abdul Halil mengatakan, DPRD hanya menyetujui anggaran pembayaran tagihan listrik untuk setengah tahun. Dengan asusmsi, kekurangan anggaran akan dialokasikan dalam APBD Perubahan 2017. Akibat pembahasan RAPBD 2017 molor, pihaknya tidak memiliki anggaran lagi untuk membayar tagihan hingga muncul tunggakan Rp 7 miliar. 

Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/9792/Komisi-C-Malah-Dorong-Pemasangan-Lampu-Jalan