KUDUS- Pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU)
disesalkan wakil rakyat. Sekretaris Komisi C DPRD Kudus, Ahmad Fatkhul
Azis mempertanyakan kemunculan tunggakan pembayaran tagihan listrik
hingga Rp 7 miliar. Azis mengatakan, usulan anggaran untuk lampu
penerangan jalan umum bahkan menjadi salah satu fokus pembahasan
anggaran di Komisi C.
”Tidak benar jika kami dianggap mengepras
alokasi anggaran untuk pembayaran tagihan lampu itu Kami justru meminta
SKPD terkait mengusulkan anggaran untuk setahun,” katanya, Kamis (19/
10). Komisi C juga meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan
Lingkungan Hidup (PKPLH), yang membidangi soal lampu menjelaskan secara
rinci kebutuhan anggaran tersebut. Termasuk perencanaan penambahan lampu
penerangan jalan umum di berbagai wilayah di Kudus yang saat ini masih
gelap.
Ia menambahkan, komisinya selalu mengawal usulan tambahan
titik lampu penerangan jalan umum agar masyarakat di Kabupaten Kudus
menikmati teranganya jalan. Terlebih warga tiap bulan membayar pajak
penerangan jalan umum. Menurutnya, semua sudah melalui perhitungan
sesuai data pembayaran saat pembahasan APBD murni.
”Jika masih
muncul tunggakan, tentu perlu dipertanyakan di mana permasalahannya
sehingga bisa diantisipasi pada pembahasan anggaran untuk tahun depan.”
Wakil rakyat dari Partai Gerindra itu menambahkan, DPRD mendorong agar
seluruh lampu penerangan jalan umum dipasangi meteran listrik. Hingga
kini baru 50 persen lampu yang dipasangi meteran. ”Dengan pemasangan
meteran, biaya tagihan bisa diperkirakan lebih akurat.”
Menurutnya,
pemasangan meteran listrik juga penting untuk mengantisipasi pemasangan
lampu yang tidak resmi, yang bisa membengkakkan tagihan pembayaran
biaya listrik. ”PLN juga harus terbuka terkait besaran biaya tagihan
tersebut.”
Panggil PLN
Dikatakan, Komisi C
berencana mengundang PLN dan dinas terkait untuk menjelaskan persoalan
tersebut pada Jumat (20/10). ìKami berharap semua pihak terbuka, terkait
tagihan biaya listrik agar alokasi anggaran di APBD benar-benar
mencukupi untuk setahun.”
Disebutkan, Pemkab Kudus hanya
mengusulkan pembayaran tagihan listrik Rp 25 miliar pada APBD 2017.
Anggaran tersebut sudah diprediksi cukup untuk membayar tagihan selama
Januari ñ Agustus. Kenyataannya, saat ini tagihan Rp 7 miliar sudah
terhitung sejak Agustus. Padahal pendapatan pajak penerangan jalan umum
tiap tahun Rp 36 miliar.
ìHarus ada manajemen yang baik agar lampu
jalan bisa tetap menyala selama setahun,î katanya. Sebelumnya, Plt
Kepala Dinas PKPLH Abdul Halil mengatakan, DPRD hanya menyetujui
anggaran pembayaran tagihan listrik untuk setengah tahun. Dengan
asusmsi, kekurangan anggaran akan dialokasikan dalam APBD Perubahan
2017. Akibat pembahasan RAPBD 2017 molor, pihaknya tidak memiliki
anggaran lagi untuk membayar tagihan hingga muncul tunggakan Rp 7
miliar.
Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/9792/Komisi-C-Malah-Dorong-Pemasangan-Lampu-Jalan