Cari Blog Ini

Jumat, 15 Desember 2017

Bupati Hargai Keputusan MA

PATI- Bupati Pati Haryanto menyatakan menghargai aksi yang digelar massa dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rabu (13/12). Tetapi, dia menghargai keputusan hukum. ”Cara pandang kami terhadap penegakan hukum yang sedikit berbeda. Saya selaku pimpinan daerah tak punya pilihan lain, selain menerima hasil kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan izin lingkungan untuk investor,” ujarnya, kemarin.
Terkait tuntutan massa, Bupati mengatakan, sudah pernah menemui massa pendemo dengan tuntutan yang sama. Yakni, sama-sama peduli lingkungan dan berpikir untuk kesejahteraan masyarakat. Dia menjelaskan, jika dia tak mematuhi putusan hukum maka bisa menjadi contoh buruk bagi masyarakat. Warga akan berpikir, asal punya massa apa pun putusan hukum yang tak sesuai kehendak, bisa dengan mudah diubah.
Kepastian Hukum
”Kalau yang terjadi seperti itu, takkan ada kepastian hukum di Kabupaten Pati. Jadinya, malah seperti hukum rimba. Penduduk asli tak nyaman, investor lain pun semakin enggan menanamkan modalnya dalam bentuk apa pun meski itu bukan semen,” terangnya.
Bupati juga menyebut, saat sejumlah warga masih disibukkan aksi penolakan izin lingkungan untuk pabrik semen, Pemkab berhasil meyakinkan investor lain untuk membangun pabrik pengolahan jagung raksasa. ”Pabrik itu sanggup membeli seluruh jagung petani di wilayah Pati selatan dengan harga yang layak.
Jadi, mereka tak perlu jauh-jauh menjual jagung mereka ke Kabupaten Grobogan lagi,” tambahnya. Dijelaskan, sikap itu merupakan bentuk kecintaan terhadap lingkungan. Kepedulian itu berbuah sebuah penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden di Cirebon. Kegiatan di Cirebon juga menjadi alasan Bupati tidak bisa menemui peserta aksi.
Dia mengaku sudah menerima undangan dari Presiden jauh hari sebelum adanya aksi warga. Laporan akan adanya aksi itu dia terima saat sudah berada di Cirebon. ”Saya sudah memerintahkan pejabat di lingkungan Pemkab Pati, yakni Sudiyono, asisten sekda Bidang Pemerintahan untuk menerima para pendemo dan mengajak mereka untuk berdiskusi. Kami sadar, mereka warga kami juga, sepanjang tak melanggar hukum tentu aspirasi mereka kami terima,” tambahnya. 


Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/21662/Bupati-Hargai-Keputusan-MA