PATI- Bupati Pati Haryanto menyatakan menghargai
aksi yang digelar massa dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan
Kendeng (JMPPK) Rabu (13/12). Tetapi, dia menghargai keputusan hukum.
”Cara pandang kami terhadap penegakan hukum yang sedikit berbeda. Saya
selaku pimpinan daerah tak punya pilihan lain, selain menerima hasil
kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan izin lingkungan untuk
investor,” ujarnya, kemarin.
Terkait tuntutan massa, Bupati
mengatakan, sudah pernah menemui massa pendemo dengan tuntutan yang
sama. Yakni, sama-sama peduli lingkungan dan berpikir untuk
kesejahteraan masyarakat. Dia menjelaskan, jika dia tak mematuhi putusan
hukum maka bisa menjadi contoh buruk bagi masyarakat. Warga akan
berpikir, asal punya massa apa pun putusan hukum yang tak sesuai
kehendak, bisa dengan mudah diubah.
Kepastian Hukum
”Kalau
yang terjadi seperti itu, takkan ada kepastian hukum di Kabupaten Pati.
Jadinya, malah seperti hukum rimba. Penduduk asli tak nyaman, investor
lain pun semakin enggan menanamkan modalnya dalam bentuk apa pun meski
itu bukan semen,” terangnya.
Bupati juga menyebut, saat sejumlah
warga masih disibukkan aksi penolakan izin lingkungan untuk pabrik
semen, Pemkab berhasil meyakinkan investor lain untuk membangun pabrik
pengolahan jagung raksasa. ”Pabrik itu sanggup membeli seluruh jagung
petani di wilayah Pati selatan dengan harga yang layak.
Jadi,
mereka tak perlu jauh-jauh menjual jagung mereka ke Kabupaten Grobogan
lagi,” tambahnya. Dijelaskan, sikap itu merupakan bentuk kecintaan
terhadap lingkungan. Kepedulian itu berbuah sebuah penghargaan
Satyalancana Wira Karya dari Presiden di Cirebon. Kegiatan di Cirebon
juga menjadi alasan Bupati tidak bisa menemui peserta aksi.
Dia
mengaku sudah menerima undangan dari Presiden jauh hari sebelum adanya
aksi warga. Laporan akan adanya aksi itu dia terima saat sudah berada di
Cirebon. ”Saya sudah memerintahkan pejabat di lingkungan Pemkab Pati,
yakni Sudiyono, asisten sekda Bidang Pemerintahan untuk menerima para
pendemo dan mengajak mereka untuk berdiskusi. Kami sadar, mereka warga
kami juga, sepanjang tak melanggar hukum tentu aspirasi mereka kami
terima,” tambahnya.
Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/21662/Bupati-Hargai-Keputusan-MA