KUDUS- Pemilik pangkalan elpiji bersubsidi di
Kabupaten Kudus tidak bisa seenaknya lagi menjualnya elpiji bersubsidi
kepada pengecer. Konsumen langsung dan pelaku usaha mikro diminta
menjadi prioritas penjualannya. Selain itu, penjualan kepada pengecer
dibatasi maksimal 50 persen.
Koordinator Hiswana Migas Kabupaten
Kudus David Budi Agung mengatakan, pengawasan kepada pangkalan dilakukan
rutin oleh agen. Penyaluran dari pangkalan kepada pembeli, baik
pengecer maupun ke konsumen langsung, juga terus dipantau. ”Kami juga
memantau pangkalan. Jadi tidak bisa seenaknya menjual semuanya ke
pengecer,” katanya.
Dia menjelaskan, saat ini distribusi elpiji
bersubsidi ke Kabupaten Kudus dinilai cukup aman. Hanya saja, masalahnya
sampai sekarang adalah pengecer menjual elpiji 3 kilogram dengan harga
lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET). ”Makanya, kami imbau
kepada masyarakat untuk membeli langsung ke pangkalan. Adapun pangkalan
juga harus melayani. Kalau ada pangkalan terdekat yang tidak mau
melayani, bisa dilaporkan ke Pemkab Kudus melalui Dinas Perdagangan,”
terangnya.
Banyak Kejanggalan
Sementara
itu, Kabid Fasilitasi Perdagangan dan Promosi pada Dinas Perdagangan
Kabupaten Kudus Imam Prayitno mengaku masih menemui banyak kejanggalan
distribusi terutama dari tingkat pengecer. Dia mengaku, mengetahui di
jalan raya ada pengecer yang bisa membawa elpiji dalam jumlah banyak.
”Pengendalian
harga sangat sulit karena pengecer tidak masuk dalam sistem distribusi
elpiji bersubsidi,” katanya. Untuk saat ini, dia mengaku tetap
menerjunkan petugas untuk memantau ke pangkalanpangkalan dan melihan
pendistribusian elpiji dari pangkalan. ”Kalau dari pangkalan, kami
bisanya mengecek buku pelanggan,” terangnya.
Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/21657/Konsumen-Langsung-Diprioritaskan