Cari Blog Ini

Kamis, 22 Februari 2018

Badan POM Temukan Makanan Berformalin dan Pewarna Tekstil

PATI- Makanan yang mengandung zat berbahaya rupanya cukup banyak beredar di sejumlah pasar tradisional di Pati. BadanPengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah dalam uji samplingnya di dua pasar tradisional menemukan masih ada makanan yang mengandung formalin dan rhodamin atau pewarna yang biasa digunakan untuk tekstil.
Dua pasar tradisional yang disasar oleh BBPOM Jateng yakni Pasar Rogowongso dan Pasar Sleko. Dari dua pasar itu mereka sengaja membeli sejumlah makanan baik mentah maupun matang untuk kemudian diuji.
Kepala BBPOM Jateng Endang Pujiwati menyebutkan, hasilnya masih ada makanan dengan kandungan bahan berbahaya. Seperti di Pasar Rogowongso, dari 30 sampel makanan yang diambil, tercatat sedikitnya ada delapan makanan tidak layak konsumsi.
Mengandung Formalin
Seperti halnya teri basah, teri kering, dan mie basah. Ketiganya diketahui mengandung formalin. Sedangkan kerupuk, cendol, kue moho, dan putu mayang juga didapati mengandung pewarna berbahaya rhodamin.
‘’Kami sengaja melakukan uji tes laboratorium untuk langsung memberikan penyadaran kepada masyarakat. Karena makanan dengan zat tersebut tentu berbahaya jika dikonsumsi,’’ katanya. Menurutnya, mengkonsumsi makanan tak laik itu bisa mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan.
Terutama berpotensi untuk menimbulkan sejumlah penyakit seperti halnya kanker. ‘’Oleh karena itu masyarakat harus bijak saat membeli makanan. Seperti makanan yang mengandung pewarna rhodamin biasanyamemiliki corak yang terlalu mencolok.
Apalagi saat dilaser dengan alat ultra violet atau semacam alat pendeteksi uang palsu, biasanya akan jelas terlihat,’’ ujarnya.
Dirinya juga berharap agar para pedagang supaya tidak menjual makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut. Apalagi biasanya para pedagang pasar membeli dari produsen lain. 

Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/34928/Badan-POM-Temukan-Makanan-Berformalin-dan-Pewarna-Tekstil