JEPARA- Lima dari enam aparatur sipil negara (ASN)
RSUD RA Kartini memenuhi panggilan Panwas Kabupaten Jepara di kantor
Panwas, kemarin. Mereka dimintai keterangan terkait aksi foto bersama
dengan cagub Ganjar Pranowo. Ketua Panwaslu Jepara Arifin menjelaskan,
memang hanya lima ASN yang hadir untuk memberikan konfirmasi. Sementara,
satu ASN lainya yakni Plt Dirut RSUD RA Kartini Muhammad Ali
berhalangan.
”Ada enam ASN RSUD Kartini yang foto bersama salah
satu cagub Jateng, pekan lalu. Semuanya kita panggil dan lima sudah
datang untuk memberikan konfirmasi hari ini (kemarin-red),” terang
Arifin.
Dia membeberkan, ada indikasi ketidaktahuan ASN tersebut
terhadap detail aturan soal netralitas ASN. Termasuk, di dalamnya
mengenai tidak diperbolehkan berfoto bersama, memposting foto maupun
menulis status di media sosial yang menunjukkan keberpihakan kepada
calon.
Aturan-aturan terkait netralitas ASN dalam gelaran pemilu
terangkum dalam PP Nomor 42 Tahun 2004, surat Menteri PAN-RB Nomor
B/71/M.SM.00.00/ 2017, ditambah lagi surat Komisi ASN Nomor
B.2900/KASN/11/2017. Untuk surat yang terakhir bahkan menekankan
netralitas ASN sejak sebelum ada penetapan pasangan calon.
Aturan
inilah yang menjadi landasan dalam pemanggilan ASN tersebut. Hasil
konfirmasi, imbuh Arifin, selanjutnya akan dikaji untuk menentukan isian
rekomendasi yang diserahkan ke pembina ASN tersebut, yakni Sekda Jepara
Sholih selaku pembina dan Komisi ASN.
Kesimpulan belum bisa
langsung dibuat lantaran pihaknya masih membutuhkan konfirmasi ke satu
ASN RSUD yang belum hadir dalam proses konfirmasi kemarin. ”Kami memang
hanya bisa memberikan rekomendasi. Sebab, bukan kita yang memberikan
sanksi.
Ini juga diberlakukan kepada tiga ASN yang sebelumnya juga
terindikasi terlibat kegiatan partai politik.” Arifin memastikan, jika
untuk kasus ketidaknetralan tiga ASN sebelumnya sudah sampai ke tahap
kesimpulan.
Tiga ASN tersebut menjabat camat Pecangaan dan dua ASN
di lingkungan Disdikpora Jepara. Rekomendasi pun sudah diberikan ke
Sekda Jepara.
Sebelumnya, Muhammad Ali dan Mujoko (ASN RSUD
Kartini yang berfoto bersama cagub Ganjar Pranowo) mengaku tak
mengetahui secara lengkap aturan soal netralitas ASN.
Termasuk,
larangan foto bersama calon. ”Yang saya ketahui ASN tidak boleh terlibat
aktif dalam kampanye dan datang saat kampanye. Kemarin, Pak Ganjar
datang menjenguk orang sakit.
Pun tidak menggunakan atribut
partai. Jadi saya pikir tidak apa-apa,” terang Muhammad Ali. Soal
sosialisasi di lingkungan pegawai di RSUD RA Kartini, Ali sudah
menyampaikannya sebatas larangan ikut kampanye dan berperan aktif dalam
kampanye.
Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/34921/Enam-ASN-RS-Kartini-Penuhi-Panggilan-Panwas