Cari Blog Ini

Kamis, 22 Februari 2018

Enam ASN RS Kartini Penuhi Panggilan Panwas

JEPARA- Lima dari enam aparatur sipil negara (ASN) RSUD RA Kartini memenuhi panggilan Panwas Kabupaten Jepara di kantor Panwas, kemarin. Mereka dimintai keterangan terkait aksi foto bersama dengan cagub Ganjar Pranowo. Ketua Panwaslu Jepara Arifin menjelaskan, memang hanya lima ASN yang hadir untuk memberikan konfirmasi. Sementara, satu ASN lainya yakni Plt Dirut RSUD RA Kartini Muhammad Ali berhalangan.
”Ada enam ASN RSUD Kartini yang foto bersama salah satu cagub Jateng, pekan lalu. Semuanya kita panggil dan lima sudah datang untuk memberikan konfirmasi hari ini (kemarin-red),” terang Arifin.
Dia membeberkan, ada indikasi ketidaktahuan ASN tersebut terhadap detail aturan soal netralitas ASN. Termasuk, di dalamnya mengenai tidak diperbolehkan berfoto bersama, memposting foto maupun menulis status di media sosial yang menunjukkan keberpihakan kepada calon.
Aturan-aturan terkait netralitas ASN dalam gelaran pemilu terangkum dalam PP Nomor 42 Tahun 2004, surat Menteri PAN-RB Nomor B/71/M.SM.00.00/ 2017, ditambah lagi surat Komisi ASN Nomor B.2900/KASN/11/2017. Untuk surat yang terakhir bahkan menekankan netralitas ASN sejak sebelum ada penetapan pasangan calon.
Aturan inilah yang menjadi landasan dalam pemanggilan ASN tersebut. Hasil konfirmasi, imbuh Arifin, selanjutnya akan dikaji untuk menentukan isian rekomendasi yang diserahkan ke pembina ASN tersebut, yakni Sekda Jepara Sholih selaku pembina dan Komisi ASN.
Kesimpulan belum bisa langsung dibuat lantaran pihaknya masih membutuhkan konfirmasi ke satu ASN RSUD yang belum hadir dalam proses konfirmasi kemarin. ”Kami memang hanya bisa memberikan rekomendasi. Sebab, bukan kita yang memberikan sanksi.
Ini juga diberlakukan kepada tiga ASN yang sebelumnya juga terindikasi terlibat kegiatan partai politik.” Arifin memastikan, jika untuk kasus ketidaknetralan tiga ASN sebelumnya sudah sampai ke tahap kesimpulan.
Tiga ASN tersebut menjabat camat Pecangaan dan dua ASN di lingkungan Disdikpora Jepara. Rekomendasi pun sudah diberikan ke Sekda Jepara.
Sebelumnya, Muhammad Ali dan Mujoko (ASN RSUD Kartini yang berfoto bersama cagub Ganjar Pranowo) mengaku tak mengetahui secara lengkap aturan soal netralitas ASN.
Termasuk, larangan foto bersama calon. ”Yang saya ketahui ASN tidak boleh terlibat aktif dalam kampanye dan datang saat kampanye. Kemarin, Pak Ganjar datang menjenguk orang sakit.
Pun tidak menggunakan atribut partai. Jadi saya pikir tidak apa-apa,” terang Muhammad Ali. Soal sosialisasi di lingkungan pegawai di RSUD RA Kartini, Ali sudah menyampaikannya sebatas larangan ikut kampanye dan berperan aktif dalam kampanye.


Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/34921/Enam-ASN-RS-Kartini-Penuhi-Panggilan-Panwas