PATI- Ombudsman RI Jawa Tengah inspeksi mendadak
(sidak) sidak terhadap pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah
sakit umum daerah (RSUD) Soewondo kemarin malam. Hasilnya, Ombudsman
menyebut masih ada beberapa hal yang mendesak dibenahi.
Sidak yang
dilakukan langsung oleh Plt Kepala perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah,
Sabarudin Hulu itu berpura-pura menjadi pasien untuk dapat melihat
secara langsung bagaimana pelayanan yang diberikan.
Sabarudin usai
melakukan sidak mengungkapkan, respon pegawai di tempat pendaftaran
pasien maupun dokter jaga dan perawat dinilai begitu baik dan mampu
memberikan pelayanan yang memuaskan.
Hanya saja dia tidak melihat
pegawai yang bertugas mengarahkan pasien masuk ruang IGD. Tak hanya itu,
Ombudsman juga menemukan sejumlah standar pelayanan publik di ruang IGD
yang belum terpenuhi.
Informasi pelayanan IGD belum sesuai dengan
amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Seperti tidak terdapat informasi biaya/tarif pelayanan maupun
brosur/pamflet yang menjelaskan pelayanan IGD.
‘’Kami juga tidak
melihat adanya maklumat pelayanan, toilet yang belum ramah disabilitas
dan tanpa dilengkapi perlengkapan semestinya, serta masih terdapat
beberapa petugas yang tidak menggunakan tanda pengenal,’’ katanya. Sisi
kebersihan di lingkungan IGD juga disoroti oleh Sabarudin.
Dia
menilai Direktur RSUD Soewondo harus memperhatikan hal tersebut. Dia
juga menyayangkan kotak pengaduan ditempatkan di lokasi yang tidak
strategis.
‘’Kami berharap agar Standar Pelayanan Publik di RSUD
RAA Soewando dapat dipenuhi, untuk mencegah terjadinya
maladministrasi,’’ tandasnya.
Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/34931/Standar-Pelayanan-IGD-Belum-Terpenuhi