Cari Blog Ini

Kamis, 22 Februari 2018

Standar Pelayanan IGD Belum Terpenuhi

PATI- Ombudsman RI Jawa Tengah inspeksi mendadak (sidak) sidak terhadap pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit umum daerah (RSUD) Soewondo kemarin malam. Hasilnya, Ombudsman menyebut masih ada beberapa hal yang mendesak dibenahi.
Sidak yang dilakukan langsung oleh Plt Kepala perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Sabarudin Hulu itu berpura-pura menjadi pasien untuk dapat melihat secara langsung bagaimana pelayanan yang diberikan.
Sabarudin usai melakukan sidak mengungkapkan, respon pegawai di tempat pendaftaran pasien maupun dokter jaga dan perawat dinilai begitu baik dan mampu memberikan pelayanan yang memuaskan.
Hanya saja dia tidak melihat pegawai yang bertugas mengarahkan pasien masuk ruang IGD. Tak hanya itu, Ombudsman juga menemukan sejumlah standar pelayanan publik di ruang IGD yang belum terpenuhi.
Informasi pelayanan IGD belum sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Seperti tidak terdapat informasi biaya/tarif pelayanan maupun brosur/pamflet yang menjelaskan pelayanan IGD.
‘’Kami juga tidak melihat adanya maklumat pelayanan, toilet yang belum ramah disabilitas dan tanpa dilengkapi perlengkapan semestinya, serta masih terdapat beberapa petugas yang tidak menggunakan tanda pengenal,’’ katanya. Sisi kebersihan di lingkungan IGD juga disoroti oleh Sabarudin.
Dia menilai Direktur RSUD Soewondo harus memperhatikan hal tersebut. Dia juga menyayangkan kotak pengaduan ditempatkan di lokasi yang tidak strategis.
‘’Kami berharap agar Standar Pelayanan Publik di RSUD RAA Soewando dapat dipenuhi, untuk mencegah terjadinya maladministrasi,’’ tandasnya.


Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/34931/Standar-Pelayanan-IGD-Belum-Terpenuhi