Kepala Bagian Pembinaan Lapas Kelas II B Pati, Krismianto menyatakan,
dimana-mana jumlah napi di rutan maupun di lapas overload karena
semakin banyak napi yang masuk. Sedangkan bangunannya tetap. Angka
keluar dan masuk napi tak membuat jumlah tahanan menyusut karena lebih
banyak napi yang masuk daripada yang keluar.
Selain warga binaan dari Pati, Lapas Pati kerap mendapatkan kiriman
napi dari rumah tahanan (rutan) dari sekitar Pati. Memang, perputaran
napi tidak dapat ditolak. Lapas tidak boleh menolak kiriman napi dari
daerah lain, begitu juga dari lapas boleh mengirimkan napi ke lapas
lainnya.
Lapas hanya boleh mengirimkan napi ke lapas yang kelasnya lebih
tinggi. Tidak boleh mengirimkan ke kelas lebih bawah dari lapas seperti
ke rutan. Napi yang dikirim ke daerah lain biasanya warga binaan yang
menjalani sisa hukuman tujuh hingga delapan tahun.“Sesuai dengan bangunannya, kapasitas Lapas Pati sedianya diperuntukkan 114 napi. Karena jumlah napi terus bertambah, kini penghuninya menyentuh angka 370 orang. Kapasitas kamar di blok B ada 11 kamar. Di Blok C terdapat 17 kamar, ada empat kamar lainnya untuk wanita, anak-anak, dan asimilasi,” ungkapnya.
Sedianya, kamar ukuran kecil diperuntukkan untuk dua penghuni. Karena overload, satu kamar kecil dihuni lima orang. Sementara untuk kamar berukuran besar sedianya dihuni 10-20 orang, tapi kini dihuni oleh 30 orang.
“Keadaan lapas kini memang sudah overload. Tapi bisa terbantu dengan adanya program remisi dari pemerintah. Remisi bisa didapat napi yang sudah lama dan mempunyai kelebihan dan kecakapan. Perilaku di dalam napi jug baik sehingga diusulkanmendapatkan remisi,” jelasnya.
Sumber Berita : https://www.jawapos.com/radarkudus/read/2018/04/20/66423/waduh-kapasitas-lapas-114-dihuni-370-orang