Cari Blog Ini

Jumat, 20 April 2018

Proyek Dana Desa Harus Libatkan Masyarakat Setempat

BLORA- Proyek infrastuktur di desa dengan menggunakan anggaran dana desa, harus melibatkan tenaga kerja dari masyarakat desa setempat. Pembayaran upah pekerja itu pun harus dilakukan secara tunai.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo di acara diseminasi dana desa di Blora mengemukakan, tahun ini pihaknya meminta seluruh kepala desa fokus menggunakan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan.
Pembangunan harus dilaksanakan melalui padat karya tunai. “Padat karya tunai, artinya pembangunan dilaksanakan oleh desa dengan tenaga kerja masyarakat setempat dan digaji secara tunai, bisa harian atau mingguan. Fokus pada tiga sampai lima proyek saja agar hasil pembangunannya bisa dirasakan manfaatnya. Jangan diecer-ecer,” ujar Budiarso Teguh Widodo. Desiminasi dana desa di Blora diikuti para kepala desa, camat, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kegiatan yang dihadiri Bupati Djoko Nugroho dan Ketua DPRD H Bambang Susilo itu bertemakan Diseminasi Dana Desa, Padat Karya Tunai untuk Masyarakat Desa yang Lebih Sejahtera. Desiminasi dilaksanakan Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), baru-baru ini.
Di kesempatan tersebut, Budiarso Teguh Widodo menekankan agar penggunaan dana desa untuk padat karya, misalnya pembangunan jalan desa, bisa menyerap tenaga kerja lokal. Prioritasnya adalah tenaga kerja dari para pengangguran di desa, setengah pengangguran, penduduk miskin, warga penerima rastra dan PKH, serta keluarga yang memiliki anak kurang gizi.
“Jika ini berhasil dilaksanakan, maka hasil pembangunan desa bisa dirasakan dan kemiskinan bisa ditekan karena dana desa bisa menjadi penghasilan warga sendiri. Selain itu juga mencegah warga desa berbondongbondong mencari pekerjaan ke kota,” jelasnya. Budiarso mengungkapkan, besaran dana desa secara nasional setiap tahun terus bertambah.
Untuk Blora saat ini memperoleh dana desa sebesar Rp 229,7 miliar untuk 271 desa. Jika dirata-rata setiap desa memperoleh dana desa hampir Rp 1 miliar. Bupati Djoko Nugroho mengemukakan, angka kemiskinan di Blora masih tergolong tinggi, yakni sebesar 13 persen dan menempati rangking ke-18 dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng.
“Dengan adanya dana desa, saya minta seluruh kades bisa memanfaatkan untuk padat karya agar warga desa bisa memperoleh pendapatan dari proyek pembangunan di desanya sendiri. Dengan begitu bisa membuka lowongan pekerjaan di desa dan mengurangi angka kemiskinan,” tegas Bupati.
Menurut Bupati, jika setiap desa per tahun bisa mengentaskan 10 warganya dari kemiskinan melalui program padat karya dana desa, maka akan ada 2.710 warga dari 271 desa yang keluar dari kemiskinan setiap tahunnya. “Bagi kades yang berhasil melaksanakan ini, nanti akan ada reward khusus dari Pemkab. Mari bersama-sama kita keroyok penanganan kemiskinan melalui padat karya tunai,” tandas Djoko Nugroho.  


Sumber Berita :   http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/45932/Proyek-Dana-Desa-Harus-Libatkan-Masyarakat-Setempat