Dihadapan para guru peserta seminar
ini, Bupati menghimbau agar guru di Kabupaten Pati memiliki pengetahuan
dan kesadaran hukum. "Sangatlah penting bagi para guru untuk memiliki
pengetahuan tentang hukum. Sehingga ketika menjalankan tugas dan
perannya dapat mengetahui akan hak dan batasannya," jelasnya.
Ketika disinggung tentang hak bagi
guru yang mengalami kasus hukum saat menjalankan tugas, ia pun
menegaskan akan memberikan bantuan berupa pendampingan. "Untuk
pendampingan hukum tetap akan kami berikan. Selain dari pendampingan
hukum dari PGRI sendiri," tegas Haryanto.
Pada seminar sehari ini, pihak
panitia mengundang narasumber yang berkompeten dibidang hukum.
Diantaranya Kasat Reskrim Polres Pati Ari Sulistiawan, dari Dosen Ilmu
Hukum Untag Semarang, Agus widodo dan Praktisi Hukum Sapto Hudoyo.
Di kesempatan yang sama Warijan
Ketua PGRI Kabupaten Pati mengharapkan orang tua siswa, memperhatikan
pendidikan di lingkungan keluarga. Tak hanya itu, ia juga menekankan
pentingnya pendidikan karakter akan membentuk kepribadian anak.
Ketika ada permasalahan antara siswa
dan guru, ia menghimbau agar masalah itu diselesaikan di internal
sekolah, mendatangkan guru, wali murid ataupun kepala sekolah. Warijan
pun menjelaskan, jika ada ketidakpuasan antara wali murid dan pihak
sekolah, maka kasus tersebut dapat dibawa ke PGRI.
"Kita mempunyai DKGI yaitu Dewan
Kehormatan Guru Indonesia yang tugasnya di antaranya menyelesaikan
permasalahan antara murid dan guru," tambah Warijan. Ketua PGRI
Kabupaten Pati itu, mengajak para guru peserta seminar untuk mengikuti
seminar tentang hukum ini dengan seksama. "Agar pendidikan kita bisa
berjalan baik, karena bagaimanapun juga untuk menciptakan generasi
harapan bangsa melalui pendidikan," pungkasnya.Sumber Berita : https://www.patikab.go.id/v2/id/2018/05/10/bupati-ajak-guru-pelajari-ilmu-hukum-ini-penyebabn/