SEMARANG, - Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah kembali menggelar Malam Anugerah
Penyiaran KPID 2018 di Hotel Crown Semarang, Rabu (9/5) malam.
Ketua KPID Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo mengatakan kegiatan yang
sudah diselenggarakan untuk kali kedelapan itu sebagai bentuk apresiasi
bagi lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi di Jawa Tengah.
Khususnya yang selama satu tahun ini menyajikan konten penyiaran yang
bermanfaat dan berfaedah terhadap kearifan lokal dan masyarakat Jawa
Tengah.
“Kami tidak hanya memberikan surat teguran kepada lembaga penyiaran,
tapi juga memberikan apresiasi dan penghargaan bagi lembaga penyiaran
ketika konten-konten yang ditampilkan sangat bermanfaat dan berfaedah
bagi masyarakat,” katanya.
Budi mengatakan di Jawa Tengah terdapat 350 radio dan 40 televisi.
Semua lembaga penyiaran tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi
publik Jawa Tengah. Penghargaan yang diberikan itu bisa memacu
kreativitas dan inovasi dalam menyajikan siaran yang memberikan harapan
bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.
Anugerah penyiaran KPID Jateng 2018 memberikan penghargaan untuk 17
kategori, ditambah dua kategori penghargaan khusus. Penghargaan khusus
diberikan kepada perusahaan yang sangat concern dan peduli terhadap
penyiaran.
Pada kesempatan yang sama KPID Jawa Tengah juga membacakan Deklarasi
Abhipraya Prararta dengan slogan “Siarkan Kebenaran, Tebarkan Harapan”
sebagai wujud keprihatinan terhadap fenomena banjirnya informasi yang
mengandung hoaks dan ujaran kebencian yang meresahkan masyarakat dan
dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Lewat deklarasi ini KPID
mengajak seluruh pihak bisa mengendalikan dan menghimpun kekuatan untuk
memerangi berita hoaks.
Sumber Berita : https://www.suaramerdeka.com/news/baca/84005/deklarasi-abhipraya-prararta-dibacakan-dalam-malam-anugerah-penyiaran-kpid