Cari Blog Ini

Kamis, 10 Mei 2018

Deklarasi Abhipraya Prararta Dibacakan dalam Malam Anugerah Penyiaran KPID

SEMARANG,  - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah kembali menggelar Malam Anugerah Penyiaran KPID 2018 di Hotel Crown Semarang, Rabu (9/5) malam.
Ketua KPID Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo mengatakan kegiatan yang sudah diselenggarakan untuk kali kedelapan itu sebagai bentuk apresiasi bagi lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi di Jawa Tengah. Khususnya yang selama satu tahun ini menyajikan konten penyiaran yang bermanfaat dan berfaedah terhadap kearifan lokal dan masyarakat Jawa Tengah.
“Kami tidak hanya memberikan surat teguran kepada lembaga penyiaran, tapi juga memberikan apresiasi dan penghargaan bagi lembaga penyiaran ketika konten-konten yang ditampilkan sangat bermanfaat dan berfaedah bagi masyarakat,” katanya.
Budi mengatakan di Jawa Tengah terdapat 350 radio dan 40 televisi. Semua lembaga penyiaran tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi publik Jawa Tengah. Penghargaan yang diberikan itu bisa memacu kreativitas dan inovasi dalam menyajikan siaran yang memberikan harapan bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.
Anugerah penyiaran KPID Jateng 2018 memberikan penghargaan untuk 17 kategori, ditambah dua kategori penghargaan khusus. Penghargaan khusus diberikan kepada perusahaan yang sangat concern dan peduli terhadap penyiaran.
Pada kesempatan yang sama KPID Jawa Tengah juga membacakan Deklarasi Abhipraya Prararta dengan slogan “Siarkan Kebenaran, Tebarkan Harapan” sebagai wujud keprihatinan terhadap fenomena banjirnya informasi yang mengandung hoaks dan ujaran kebencian yang meresahkan masyarakat dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Lewat deklarasi ini KPID mengajak seluruh pihak bisa mengendalikan dan menghimpun kekuatan untuk memerangi berita hoaks.


Sumber Berita   :   https://www.suaramerdeka.com/news/baca/84005/deklarasi-abhipraya-prararta-dibacakan-dalam-malam-anugerah-penyiaran-kpid