Cari Blog Ini

Selasa, 15 Mei 2018

Eksistensi Tenun Troso Jepara

 JEPARA- Investasi di Kabupaten Jepara dalam 10 tahun terakhir, ternyata juga memberi dampak buruk bagi dunia usaha lokal Jepara. Paling tidak hal ini disampaikan oleh sejumlah kalangan pelaku usaha tenun ikat troso, di Desa Troso, Pecangaan, Jepara. Seorang perwakilan pengrajin tenun troso menyampaikan keluhannya kepada Bupati Jepara, secara langsung baru-baru ini.
Pada acara “Tilik Desa Bareng Pak Marzuki dan Mas Andi”, di lapangan Desa Baleg, Troso, Rabu (9/5) pekan lalu, pengrajin tenun ikan Sukri Sofyan melontarkan keluh kesahnya. “Tilik Desa Bareng Pak Marzuki dan Mas Andi” sendiri merupakan program dialog yang digeber rutin dari desa ke desa oleh Bupati Ahmad Marzuki dan Wakilnya Dian Kristiandi.
Dalam dialog itu, Sukri Sofyan menyebut, masalah  sulitnya mencari tenaga kerja menjadi problem bagi kegiatan pengrajin dalam memproduksi kain tenun ikat Troso. Para pengrajin saat ini menghadapi sebuah persaingan yang tidak sebanding dengan pabrik-pabrik PMA (Penanaman Modal Asing) dalam soal tenaga kerja.
Mereka kalah dalam soal kemampuan pengupahan bagi pekerja. Sehingga saat ini usaha tenun troso mulai kesulitan untuk mendapatkan tenaga kerja. “Setelah ada pabrik PMA di Pecangaan sampai di Mayong, maka kami di Desa Troso saat ini banyak menghadapi masalah dengan tenaga kerja. Kami kalah bersaing soal kemampuan mengupah, sehigga banyak yang memilih kerja di pabrik,” keluhnya
Menaggapi kegelisahan tersebut, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, berharap agar para pengrajin tidak menjadikan keberadaan PMA sebagai kambing hitam atas masalah ini. Keberadaan pabrik-pabrik milik PMA ini tetap berperan mengurangi pengangguran dan menekan angka kemiskinan di Jepara. Keberadaan PMA di Jepara diharapkan bisa menjadi kompetitor yang sehat.
Menurut Marzuqi ada konsekuensi-konsekuensi yang juga harus dihadapi para pekerja pabrik. Ada banyak aduan dari para buruh yang bekerja di pabrik milik PMA. Aduan ini bermacam-macam, mulai dari ketidakadilan sistem kerja hingga isu keselamatan dan keamanan kerja. Umumnya kerja di pabrik sistem kerjanya harus pasti. Meski pengupahannya layak, rentang, dan durasi kerja diatur sedemikian rupa dengan sistem di dalamnya.
“Jadi sama saja dalam hal ini. Ada plus dan minusnya. Jika para pengusaha tenun troso bisa memberikan hak-hak pekerja dengan baik, maka Insya Allah para pekerja juga akan dapat dengan mudah didapatkan,” ujar Bupati Ahmad Marzuki.
Dari jumlah penduduk Jepara, sekitar 1,2 juta jiwa sebelum adanya pabrik-pabrik milik PMA masuk Jepara, terdapat 50 ribu jiwa yang pengangguran. Namun, dengan adanya PMA, angka pengangguran menurun menjadi 18 ribu jiwa.


Sumber Berita : http://www.wawasan.co/home/detail/4095/Eksistensi-Tenun-Troso-Jepara-Terancam-PMA