Semarang – Anggota Dewan Komisi IX DPR RI melakukan
kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah guna mengetahui permasalahan di
sektor kesehatan dan ketenagakerjaan yang dihadapi oleh Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plt
Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi, di Ruang Rapat Lantai II
Gedung A Kantor Gubernur Jateng, Rabu (14/5).
Dalam audiensinya dengan jajaran SKPD Pemprov Jateng, anggota Komisi
IX DPR RI menanyakan beberapa permasalahan. Di antaranya mengenai hutang
BPJS Kesehatan Jateng yang belum terbayarkan, implementasi Peraturan
Menteri Kesehatan nomor 115 PMK/7/2013 tentang tata cara pemungutan dan
penyetoran pajak rokok yang diperuntukan guna menutup defisit BPJS
Kesehatan. Masih di sektor kesehatan, para anggota DPR RI tersebut juga
ingin mengetahui informasi SDM dokter spesialis yang ada di Jawa Tengah
dan sarana prasarana ketersedian obat.
“Saya ingin minta masukan, tolong kendala-kendala apa yang dialami di
provinsi Jawa Tengah sampaikan ke kami karena ini akan saya bahas
ketika saat Raker dengan kementerian terkait,” kata Imam Suroso, anggota
Komisi IX DPR RI.
Sementara itu, M Iqbal, anggota Komisi IX lainnya, menyoroti sektor
ketenagakerjaan. Dia menanyakan mengenai pengawasan ketenagakerjaan di
perusahaan-perusahaan dan jumlah kasus yang terjadi antara pekerja
dengan perusahaan yang ada di Jawa Tengah.
“Berkaitan dengan ketenagakerjaan, bagaimana sistem pengawasan yang
dilakukan oleh dinas ketenagakerjaan terhadap pihak-pihak swasta yang
melaksanakan bisnisnya dan juga kasus-kasus yang terjadi di Jawa Tengah
agar nantinya kami bisa memberi masukan kepada Menteri Ketenagakerjaan,”
sorotnya.
Menjawab pertanyaan dari Komisi IX DPR RI, Kepala Dinas Kesehatan dr
Yulianto mengatakan angka kebutuhan dan ketersediaan dokter spesialis di
Jawa Tengah masih belum berimbang, sehingga tidak dapat memenuhi rasio
satu dokter spesial untuk 20.000 penduduk. Meski begitu, saat ini
pihaknya sedikit terbantu dengan adanya Program Wajib Kerja Dokter
Spesialis (WKDS), namun hanya dapat mengatasi sementara karena durasi
program tersebut hanya satu tahun.
Dia mengusulkan Kementerian Riset Dikti agar lebih mendorong produksi
dokter spesialis, karena permasalahan yang utama adalah lambatnya
produksi dokter spesialis. Dengan semakin banyaknya dokter spesialis,
diharapkan bisa menyesuaikan dengan kecepatan kebutuhan dan pertumbuhan
pelayanan kesehatan yang semakin maju dan berkembang.
Terkait ketersediaan obat-obatan, Yulianto mengatakan ada kendala sistem pengadaan e-catalog di mana sering sekali obat-obat yang masuk dalam e-catalog
ternyata tidak tersedia karena diproduksi sangat terbatas. Sehingga dia
meminta ada komitmen bersama dalam memenuhi kebutuhan yang sudah
disepakati di dalam pengadaan e-catalog.
Sedangkan untuk permasalahan hutang BPJS yang belum terbayarkan
Deputi BPJS Ketenagakerjaan Jateng-Diy Triono mengungkapkan, hutang BPJS
dengan pembayaran sampai dengan 10 Mei 2018 untuk rawat jalan, rawat
lanjutan, dan rawat inap sebesar Rp476,9 miliar sudah dibayarkan.
“Kemudian yang jatuh tempo pada minggu ini jumlahnya sekitar Rp164,9 miliar,” terangnya.
Untuk sektor ketenagakerjaan, Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Wika
Bintang mengatakan pengawasan ketenagakerjaan di perusahaan mengalami
kendala keterbatasan modal. Hal itu karena pelimpahan kewenangan
pengawas ketenagakerjaan dari kabupaten/ kota kepada provinsi yang
diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tidak disertai dengan
pendanaan. Sehingga jika satu pengawas seharusnya memeriksa 60
perusahaan namun dengan keterbatasan dana satu pengawas hanya bisa
melakukan pengawasan terhadap 24 perusahan.
Namun demikian, Disnakertrans Jateng membuka pelayanan seluas-luasnya
dengan memanfaatkan media sosial dan teknologi informasi dalam
menjaring keluhan masyarakat, yang akan ditindaklanjuti
selambat-lambatnya 1×24 jam setelah mendapat keluhan dari masyarakat.
Hasilnya selama 2017 terdapat 223 keluhan dan 176 diantaranya telah
selesai diproses, sedangkan 47 lainnya masih dalam proses penanganan.
“Kami diperintah oleh gubernur, ketika masyarakat mengadu lewat
medsos yang sarananya kita share ke masyarakat, 1x 24 jam kami harus
sudah turun ke perusahaan yang dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.
Wika meminta kepada Komisi IX DPR RI untuk memberikan masukan kepada
Dirjen Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan agar dana dikonsentrasi
bisa diberikan ke seluruh provinsi di Indonesia. Sehingga dapat
menunjang operasional pegawas ketenagakerjaan di perusahaan.
Sementara itu, Plt Gubernur Heru Sudjatmoko mengatakan untuk
menyelesaikan permasalahan di sektor kesehatan dan ketenagakerjaan bisa
dengan melakukan penguatan kelembagaan pemerintah di tingkat bawah mulai
dari kecamatan, desa, hingga RT dan RW. Dia mencontohkan upaya
pelayanan kesehatan tidak hanya memperkuat pada aspek kuratif saja,
namun aspek promotif dan preventif juga harus diperkuat agar masyarakat
dapat secara mandiri menjaga kesehatannya.
Karenanya, penguatan aspek promotif dan preventif yang paling efektif
berada di kelembagaan pemerintah di tingkat bawah. Sebab, di sana
terdapat banyak organisasi kemasyarakatan seperti TP PKK dan Posyandu,
serta tokoh-tokoh masyarakat yang bisa digerakan untuk melakukan
sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat.
“Saya kira ini komprehensif, tidak hanya di sektor kesehatan tetapi
juga sektor keamanan lingkungan yang mungkin tidak bisa dapat dijangkau
oleh tingkat kabupaten sekalipun. Jadi perlu ada perkuatan kelembagaan
pemerintah dan sosial di tingkat bawah mulai dari Kecamatan, desa sampai
ke tingkat RW dan RT karena di sana ada TP Pkk, tokoh-tokoh masyarakat
dan lain sebagainya,” terangnya.
Sedangkan untuk mengatasi permasalahan di sektor ketenagakerjaan,
Heru menambahkan, perlu ada peningkatan kualitas dan keterampilan yang
akan meningkatkan produktivitas masyarakat. Pelatihan-pelatihan tenaga
kerja baik yang sudah bekerja maupun yang belum bekerja perlu lebih
ditingkatkan lagi, agar masyarakat memiliki daya saing di dunia kerja
maupun entrepreneurship.
Sumber Berita : https://jatengprov.go.id/publik/komisi-ix-soroti-masalah-kesehatan-dan-ketenagakerjaan/