Cari Blog Ini

Selasa, 15 Mei 2018

Komisi IX Soroti Masalah Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Semarang – Anggota Dewan Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah guna mengetahui permasalahan di sektor kesehatan dan ketenagakerjaan yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plt Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi, di Ruang Rapat Lantai II Gedung A Kantor Gubernur Jateng, Rabu (14/5).
Dalam audiensinya dengan jajaran SKPD Pemprov Jateng, anggota Komisi IX DPR RI menanyakan beberapa permasalahan. Di antaranya mengenai hutang BPJS Kesehatan Jateng yang belum terbayarkan, implementasi Peraturan Menteri Kesehatan nomor 115 PMK/7/2013 tentang tata cara pemungutan dan penyetoran pajak rokok yang diperuntukan guna menutup defisit BPJS Kesehatan. Masih di sektor kesehatan, para anggota DPR RI tersebut juga ingin mengetahui informasi SDM dokter spesialis yang ada di Jawa Tengah dan sarana prasarana ketersedian obat.
“Saya ingin minta masukan, tolong kendala-kendala apa yang dialami di provinsi Jawa Tengah sampaikan ke kami karena ini akan saya bahas ketika saat Raker dengan kementerian terkait,” kata Imam Suroso, anggota Komisi IX DPR RI.
Sementara itu, M Iqbal, anggota Komisi IX lainnya, menyoroti sektor ketenagakerjaan. Dia menanyakan mengenai pengawasan ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan dan jumlah kasus yang terjadi antara pekerja dengan perusahaan yang ada di Jawa Tengah.
“Berkaitan dengan ketenagakerjaan, bagaimana sistem pengawasan yang dilakukan oleh dinas ketenagakerjaan terhadap pihak-pihak swasta yang melaksanakan bisnisnya dan juga kasus-kasus yang terjadi di Jawa Tengah agar nantinya kami bisa memberi masukan kepada Menteri Ketenagakerjaan,” sorotnya.
Menjawab pertanyaan dari Komisi IX DPR RI, Kepala Dinas Kesehatan dr Yulianto mengatakan angka kebutuhan dan ketersediaan dokter spesialis di Jawa Tengah masih belum berimbang, sehingga tidak dapat memenuhi rasio satu dokter spesial untuk 20.000 penduduk. Meski begitu, saat ini pihaknya sedikit terbantu dengan adanya Program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), namun hanya dapat mengatasi sementara karena durasi program tersebut hanya satu tahun.
Dia mengusulkan Kementerian Riset Dikti agar lebih mendorong produksi dokter spesialis, karena permasalahan yang utama adalah lambatnya produksi dokter spesialis. Dengan semakin banyaknya dokter spesialis, diharapkan bisa menyesuaikan dengan kecepatan kebutuhan dan pertumbuhan pelayanan kesehatan yang semakin maju dan berkembang.
Terkait ketersediaan obat-obatan, Yulianto mengatakan ada kendala sistem pengadaan e-catalog di mana sering sekali obat-obat yang masuk dalam e-catalog ternyata tidak tersedia karena diproduksi sangat terbatas. Sehingga dia meminta ada komitmen bersama dalam memenuhi kebutuhan yang sudah disepakati di dalam pengadaan e-catalog.
Sedangkan untuk permasalahan hutang BPJS yang belum terbayarkan Deputi BPJS Ketenagakerjaan Jateng-Diy Triono mengungkapkan, hutang BPJS dengan pembayaran sampai dengan 10 Mei 2018 untuk rawat jalan, rawat lanjutan, dan rawat inap sebesar Rp476,9 miliar sudah dibayarkan.
“Kemudian yang jatuh tempo pada minggu ini jumlahnya sekitar Rp164,9 miliar,” terangnya.
Untuk sektor ketenagakerjaan, Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Wika Bintang mengatakan pengawasan ketenagakerjaan di perusahaan mengalami kendala keterbatasan modal. Hal itu karena pelimpahan kewenangan pengawas ketenagakerjaan dari kabupaten/ kota kepada provinsi yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tidak disertai dengan pendanaan. Sehingga jika satu pengawas seharusnya memeriksa 60 perusahaan namun dengan keterbatasan dana satu pengawas hanya bisa melakukan pengawasan terhadap 24 perusahan.
Namun demikian, Disnakertrans Jateng membuka pelayanan seluas-luasnya dengan memanfaatkan media sosial dan teknologi informasi dalam menjaring keluhan masyarakat, yang akan ditindaklanjuti selambat-lambatnya 1×24 jam setelah mendapat keluhan dari masyarakat. Hasilnya selama 2017 terdapat 223 keluhan dan 176 diantaranya telah selesai diproses, sedangkan 47 lainnya masih dalam proses penanganan.
“Kami diperintah oleh gubernur, ketika masyarakat mengadu lewat medsos yang sarananya kita share ke masyarakat,  1x 24 jam kami harus sudah turun ke perusahaan yang dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.
Wika meminta kepada Komisi IX DPR RI untuk memberikan masukan kepada Dirjen Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan agar dana dikonsentrasi bisa diberikan ke seluruh provinsi di Indonesia. Sehingga dapat menunjang operasional pegawas ketenagakerjaan di perusahaan.
Sementara itu, Plt Gubernur Heru Sudjatmoko mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan di sektor kesehatan dan ketenagakerjaan bisa dengan melakukan penguatan kelembagaan pemerintah di tingkat bawah mulai dari kecamatan, desa, hingga RT dan RW. Dia mencontohkan upaya pelayanan kesehatan tidak hanya memperkuat pada aspek kuratif saja, namun aspek promotif dan preventif juga harus diperkuat agar masyarakat dapat secara mandiri menjaga kesehatannya.
Karenanya, penguatan aspek promotif dan preventif yang paling efektif berada di kelembagaan pemerintah di tingkat bawah. Sebab, di sana terdapat banyak organisasi kemasyarakatan seperti TP PKK dan Posyandu, serta tokoh-tokoh masyarakat yang bisa digerakan untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat.
“Saya kira ini komprehensif, tidak hanya di sektor kesehatan tetapi juga sektor keamanan lingkungan yang mungkin tidak bisa dapat dijangkau oleh tingkat kabupaten sekalipun. Jadi perlu ada perkuatan kelembagaan pemerintah dan sosial di tingkat bawah mulai dari Kecamatan, desa sampai ke tingkat RW dan RT karena di sana ada TP Pkk, tokoh-tokoh masyarakat dan lain sebagainya,” terangnya.
Sedangkan untuk mengatasi permasalahan di sektor ketenagakerjaan, Heru menambahkan, perlu ada peningkatan kualitas dan keterampilan yang akan meningkatkan produktivitas masyarakat. Pelatihan-pelatihan tenaga kerja baik yang sudah bekerja maupun yang belum bekerja perlu lebih ditingkatkan lagi, agar masyarakat memiliki daya saing di dunia kerja maupun entrepreneurship.

Sumber Berita : https://jatengprov.go.id/publik/komisi-ix-soroti-masalah-kesehatan-dan-ketenagakerjaan/