KUDUS, - Keberadaan pasar bayangan
selama ini dikeluhkan para pedagang di Pasar baru Besito, Kecamatan
Gebog, Kabupaten Kudus. Pemkab pernah menjanjikan akan menertibkan,
namun hingga kini belum ada keseriusan untuk menindak.
Untuk itu, perwakilan pedagang Pasar Besito, Jumat (11/5) pagi,
mendatangi DPRD Kudus untuk menagih janji penataan pasar.Pedagang
mendesak keseriusan aparat untuk menertibkan pasar bayangan yang berada
tak jauh dari lokasi pasar baru. Meski sudah beberapa kali disidak oleh
DPRD Kudus, namun pasar bayangan masih saja bebas beroperasi. Pasar
bayangan yang dimaksud berada di pinggir jalan Besito persis di
pertigaan masuk ke arah pasar.
Kedatangan pedagang ditemui oleh Komisi B DPRD. Hadir Kepala Dinas
Perdagangan Sudiharti dan perwakilan Satpol PP Kudus. Pada audiensi
hadir juga perwakilan Pasar Kalirejo, Kecamatan Undaan yang menuntut
segera diterbitkannya surat izin pendasaran.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Besito M Supri Edi mengatakan, selain
penertiban pasar bayangan, pedagang juga menagih penerbitan surat izin
pendasaran yang hingga kini belum diterbitkan. ‘’Kami juga berharap ada
penataan areal parkir dan jalan masuk ke pasar yang kondisinya jelek,’’
katanya.
Ketua Komisi B DPRD Kudus Mukhasiron menambahkan penataan pasar
memang diperlukan, khsususnya terkait atap dan saluran air. Selain itu,
Pemkab perlu membangun areal khusus untuk pedagang ikan di bagian
belakang. "Hanya saja untuk pembangunan faslitas tersebut, tentunya
harus menunggu pembahasan anggaran APBD perubahan 2018, atau nanti pada
APBD 2019," katanya.
Terkait izin pendasaran, Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti
mengatakan, ada mekanisme pengajuannya. "Untuk surat izin pendasaran 453
pedagang Kalirejo sudah siap dan akan kami serahkan langsung dalam
waktu dekat, untuk memastikan tidak ada pungutan liar," katanya.
Untuk pedagang Pasar Besito, izin pendasaran bisa diterbitkan jika
pedagang mengajukan permohonan. ‘’Syarat-syaratnya harus dipenuhi dulu,
sudah disosialisasikan oleh kepala pasar. Silakan segera dilengkapi.
Jika sudah lengkap, kami pastikan surat izin langsung jadi sehari,’’
katanya.
Menyinggung keberadaan pasar bayangan, Sudiharti mengatakan sudah
tiga kali melayangkan teguran. Hanya, dinasnya tidak berwenangan
melakukan penertiban. ‘’Untuk penertiban bukan wilayah kami. Terkait
penataan pasar seperti yang diusulkan pedagang akan segera kami usulkan
anggarannya pada anggaran daerah,’’ katanya.
Sumber Berita ; https://www.suaramerdeka.com/news/baca/84583/pedagang-pasar-baru-besito-minta-pemkab-serius