Cari Blog Ini

Sabtu, 12 Mei 2018

Pedagang Pasar Baru Besito Minta Pemkab Serius

KUDUS,  -  Keberadaan pasar bayangan selama ini dikeluhkan para pedagang di Pasar baru Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Pemkab pernah menjanjikan akan menertibkan, namun hingga kini belum ada keseriusan untuk menindak.
Untuk itu, perwakilan pedagang Pasar Besito, Jumat (11/5) pagi, mendatangi DPRD Kudus untuk menagih janji penataan pasar.Pedagang mendesak keseriusan aparat untuk menertibkan pasar bayangan yang berada tak jauh dari lokasi pasar baru. Meski sudah beberapa kali disidak oleh DPRD Kudus, namun pasar bayangan masih saja bebas beroperasi. Pasar bayangan yang dimaksud berada di pinggir jalan Besito persis di pertigaan masuk ke arah pasar.
Kedatangan pedagang ditemui oleh Komisi B DPRD. Hadir Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti dan perwakilan Satpol PP Kudus. Pada audiensi hadir juga perwakilan Pasar Kalirejo, Kecamatan Undaan yang menuntut segera diterbitkannya surat izin pendasaran.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Besito M Supri Edi mengatakan, selain penertiban pasar bayangan, pedagang juga menagih penerbitan surat izin pendasaran yang hingga kini belum diterbitkan. ‘’Kami juga berharap ada penataan areal parkir dan jalan masuk ke pasar yang kondisinya jelek,’’ katanya.
Ketua Komisi B DPRD Kudus Mukhasiron menambahkan penataan pasar memang diperlukan, khsususnya terkait atap dan saluran air. Selain itu, Pemkab perlu membangun areal khusus untuk pedagang ikan di bagian belakang. "Hanya saja untuk pembangunan faslitas tersebut, tentunya harus menunggu pembahasan anggaran APBD perubahan 2018, atau nanti pada APBD 2019," katanya.
Terkait izin pendasaran, Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti mengatakan, ada mekanisme pengajuannya. "Untuk surat izin pendasaran 453 pedagang Kalirejo sudah siap dan akan kami serahkan langsung dalam waktu dekat, untuk memastikan tidak ada pungutan liar," katanya.
Untuk pedagang Pasar Besito, izin pendasaran bisa diterbitkan jika pedagang mengajukan permohonan. ‘’Syarat-syaratnya harus dipenuhi dulu, sudah disosialisasikan oleh kepala pasar. Silakan segera dilengkapi. Jika sudah lengkap, kami pastikan surat izin langsung jadi sehari,’’ katanya.
Menyinggung keberadaan pasar bayangan, Sudiharti mengatakan sudah tiga kali melayangkan teguran. Hanya, dinasnya tidak berwenangan melakukan penertiban. ‘’Untuk penertiban bukan wilayah kami. Terkait penataan pasar seperti yang diusulkan pedagang akan segera kami usulkan anggarannya pada anggaran daerah,’’ katanya.



Sumber Berita ; https://www.suaramerdeka.com/news/baca/84583/pedagang-pasar-baru-besito-minta-pemkab-serius