KBRN, Jakarta : Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataannya, terkait
bom di Poltabes Surabaya yang terjadi kemarin, Senin (14/4/2018).
Pertama ia mengatakan bahwa ini merupakan tindakan ini pengecut.
tindakan yang tidak bermartabat, tindakan yang biadab.
"Perlu
saya tegaskan lagi, kita akan lawan terorisme, dan kita akan basmi
terorisme sampai ke akar-akarnya," ujarnya melalui rilis yang RRI.co.id
terima pagi ini, Selasa (15/4/2018).
Presiden Jokowi juga telah memerintahkan kepada jajaran Kapolri untuk melakukan tindakan tegas tanpa kompromi.
"Tidak ada kompromi, dalam melakukan tindakan-tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi-aksi teroris ini," jelasnya.
Lalu
dalam pernyataannya Jokowi meminta kepada DPR dan
kementerian-kementerian yang terkait, yang berhubungan dengan revisi UU
Tindak Pidana Terorisme yang sudah diajukan pada bulan Februari 2016
yang lalu, untuk segera diselesaikan secepat mungkin, dalam masa sidang
berikut, yaitu pada 18 Mei yang akan datang.
Jokowi menjelaskan
kalau di bulan Juni 2018 pada akhir masa sidang, UU Tindak Pidana
Terorisme tidak kunjung selesai, Jokowi akan mengeluarkan Perppu.
Sumber Berita : http://www.rri.co.id/post/berita/527824/nasional/pernyataan_presiden_terkait_bom_poltabes_surabaya.html