BLORA-Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dindagkop
UMKM) Kabupaten Blora menemukan produk makanan kemasan yang sudah
melebihi batas kedaluwarsa dan tidak layak di konsumsi. Produk makanan
itu ditemukan di Bravo Supermarket Cepu saat dilakukan pengawasan dan
monitor evaluasi peredaran barang dan harga sembako, Kamis (17/5/2018).
“Kami
dan rombongan Bidang Perdagangan intensif melakukan pengawasan dan
monitor evaluasi peredaran barang dan harga sembako di toko swalayan dan
super market. Kali ini, di Bravo Supermarket Cepu, ditemukan satu
produk bakso kuah instant yang sudah melebihi batas kedaluwarsa,” kata
Kepala Dindagkop Blora Ir. Maskur, MM melalui Kepala Bidang Perdagangan
Dindagkop UMKM Jasmadi.
Dijelaskan lebih lanjut, produk bakso kuah instant kemasan itu ditemukan di salah satu kotak es di Bravo Supermarket Cepu.
“Batas
kedaluwarsanya sudah melebihi batas satu minggu. Jumlahnya lebih kurang
ada 20 bungkus. Kemudian, kepada karyawan supermarket kami minta untuk
ditarik dan diamankan aghar tridak dibeli konsumen,” jelasnya.
Pihaknya juga mengambil satu bungkus untuk sampel setelah dilakukan penandatanganan berita acara di anatar ken dua belah pihak.
“Kami
imbau agar konsumen cerdas saat berbelanja. Teliti sebelum membeli.
Perhatikan masa berlaku makanan atau minuman. Khususnya makanan atau
minuman kemasan,” kata dia.
Selain di super market, menurut Jasmadi, pengawasan juga dilakukan di pasar induk Cepu.
“Di
awal Ramadan 2018, harga kebutuhan pangan di pasar induk Cepu relatif
stabil. Sama seperti di pasar Blora dan Jepon. Semoga aman-aman saja,”
ujarnya.
Sumber Berita : http://www.blorakab.go.id/index.php/public/berita/detail/534/produk-makanan-kedaluwarsa-ditemukan-di-supermarket