Kepala Kankemenag Pati Imron melalui Kasi Penyelenggara Haji dan
Umrah Abdul Hamid menjelaskan, BPIH 2018 dilaksanakan 16 April-4 Mei
ini. Hingga batas waktu yang ditentukan, dari 1.635 CJH yang terdata
berangkat tahun ini, yang melunasi BPIH ada 1.576.
Sedangkan 59 CJH yang tidak melakukan pelunasan dinyatakan
keberangkatannya diundur. Menurut Hamid, CJH yang sengaja tak melakukan
pelunasan BPIH karena sakit yang kondisi kesehatannya tidak
memungkinkan, hamil, dan sudah ada yang meninggal.
“Ada juga CJH yang memang sengaja tidak melunasi BPIH tahun ini
karena ingin berangkat bersama dengan keluarga lainnya pada tahun
berikutnya. Sebelum waktu tempo pelunasan, kami sudah menghubungi CJH
bersangkutan satu persatu. Tapi mereka memang sengaja tidak melunasi
BPIH karena alasan-alasan tersebut,” jelasnya.Hamid menambahkan, CJH Pati tergabung dalam Embarkasi Solo BPIH nya sebesar Rp 35.933.275. Jika hingga batas waktu belum melakukan pelunasan, maka otomatis masuk dalam daftar CJH tunda 2019 mendatang. Sementara itu untuk pelunasan BPIH tahap kedua masih menunggu instruksi.
Khusus pelunasan BPIH tahap kedua ini bisa dilakukan oleh CJH yang masuk 2018 tapi gagal pada sistem tahap pertama, penggabungan marhorm, percepatan lansia lebih 75 tahun, jamaah yang sudah pernah berangkat, dan jamaah cadangan. Berapa kuota CJH Pati tahap kedua ini yang menentukan provinsi.
“Se-Jateng sendiri ada 1.200 kuota yang masih bisa digunakan oleh CJH yang melakukan pembayaran tahap pertama. Kuota itu dibagi kepada 36 kota/kabupaten se Jateng,” imbuhnya.
Sumber Berita : https://www.jawapos.com/radarkudus/read/2018/05/11/72371/tak-lunasi-bpih-puluhan-cjh-gagal-berangkat-haji-tahun-ini