PATI - PTJasa Raharja Perwakilan Pati kembali
mencairkan dana santunan sebesar Rp 26,6 miliar kepada korban atau ahli
waris korban kecelakaan lalu lintas se-eks Karisidenan Pati. Jumlah
tersebut rupanya untuk periode awal Januari hingga Mei 2018.
Pencairan dana santunan itu mengalami kenaikan cukup berarti bila
dibandingkan periode yang sama tahun 2017 lalu yang hanya sebesar Rp
14,1 miliar.
Atau mengalami kenaikan hingga 187 persen. Kepala Perwakilan PT Jasa
Raharja Pati Yoga Sasongko menjelaskan, dari puluhan miliar dana itu
sebanyak Rp 13,1 miliar digunakan untuk pemberian santunan korban
meninggal dunia (MD).
Adapun biaya perawatan Rp 12,8 miliar, dana cacat tetap Rp 237 juta,
penguburan Rp 6 juta, dan P3K Rp 452 juta. “Ada beberapa faktor yang
memengaruhi peningkatan cukup signifikan.
Selain karena angka kecelakaan yang masih tinggi juga disebabkan
peningkatan biaya pembayaran santunan hingga 100 persen. Hal itu sesuai
dengan PMK No 15/PMK.010/2017 dan PMK No 16/PMK.010/2017,” terangnya.
Seperti untuk santunan MD naik dari Rp 25 menjadi Rp 50 juta, biaya
perawatan dari maksimal Rp 10 menjadi Rp 20 juta, biaya penguburan dari
Rp 2 menjadi Rp 4 juta, cacat tetap dari maksimal Rp 25 menjadi Rp 50
juta, P3K dari tidak ada menjadi maksimal Rp 1 juta, dan ambulans yang
semula tidak ada kini menjadi Rp 500 ribu.
Untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan khususnya saat Lebaran, PT
Jasa Raharja telah mengadakan progam mudik gratis dengan target 200
ribu pemudik dengan 96 kota tujuan di seluruh Indonesia.
Naik 69 Persen
Jumlah itu mengalami kenaikan 69,18 persen bila dibandingkan peserta
tahun 2017. “Untuk di wilayah Jasa Raharja Pati ada tiga kota tujuan.
Yakni Pati 12 bus, Jepara tujuh bus, dan Blora 12 bus.
Rencananya dilaksanakan pada Sabtu (9/6) mendatang sehingga keluarga
bisa mempersiapkan penjemputannya di Terminal Induk Pati,” tambahnya.
Selama Lebaran, Yoga juga menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir
karena kantornya tetap bersiaga penuh.
Terlebih sekarang ini Jasa Raharja telah memiliki sistem terpadu
untuk mendeteksi kecelakaan sehingga proses pemberian santunan bisa
segera dilakukan tanpa keluarga korban harus bersusah payah mengurusi.
“Kami sudah punya sistem yang terkoneksi dengan Satlantas. Jika ada
kecelakaan akan masuk ke kami sehingga bisa segera kami lakukan
pengecekan ke rumah sakit.
Dengan begitu proses pemberian jaminan ataupun santunan juga bisa
segera dilakukan,” ujarnya. Hanya, pihaknya juga tetap mengimbau agar
masyarakat tetap berhati-hati saat berkendara dan mengunakan kendaraan
dengan kelengkapannya.
Karena kendaraan yang berubah bentuknya seperti bentor ataupun roda
tiga yang digunakan untuk mengangkut penumpang tentu akan menyulitkan
proses pemberian santunan. “Begitu pula pajak kendaraan juga harus
dibayarkan dengan baik,” tandasnya.
Sumber Berita : https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/92846/hingga-mei-jasa-raharja-salurkan-rp-266-miliar