Cari Blog Ini

Jumat, 08 Juni 2018

Ir. Reni Miharti Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Blora

BLORA-Kekosongan pimpinan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blora pasca pensiunnya Ir. Sutikno Slamet pada 1 Juni 2018 lalu langsung disikapi Bupati Djoko Nugroho dengan melantik Ir. Reni Miharti, M.Agr.Bus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda.Pelantikan dilakukan Bupati Djoko Nugroho pada Kamis pagi (7/6/2018) di Ruang Pertemuan Bappeda Blora Lantai 2 yang dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari pejabat lama Ir. Sutikno Slamet kepada Plt Kepala Bappeda baru, Ir. Reni Miharti, M.Agr.Bus.
Dengan disaksikan seluruh jajaran pegawai Bappeda Blora, acara yang ditandai dengan penandatanganan dokumen serah terima jabatan itu berlangsung dengan lancar dan khidmat.
“Terimakasih kepada Pak Bupati Djoko Nugroho yang sudah mempercayakan saya untuk memimpin Bappeda dalam waktu kurang lebih satu setengah tahun. Semoga kedepan Bappeda bisa lebih baik lagi di tangan pimpinan yang baru,” ucap Ir. Sutikno Slamet.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda, Ir. Reni Miharti M.Agr.Bus yang juga Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ini menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas di Bappeda.
“Terimakasih Pak Bupati yang sudah mempercayakan saya untuk bertugas di Bappeda. Saya mohon dukungan dan kerjasamanya dari seluruh jajaran dalam segala hal sehingga bisa menyelesaikan tugas-tugas dari Pak Bupati yang ada di Bappeda dengan baik,” ujar Reni Miharti.
Bupati Djoko Nugroho juga berpesan Ir. Sutikno Slamet agar tetap berkarya dalam hal apapun untuk Kota Blora tercinta, meskipun kini sudah tidak menjadi ASN lagi.
“Kepada Ibu Ir. Reni Miharti M.Agr.Bus selamat mengemban tugas yang baru di Bappeda, semoga bisa membawa Blora lebih baik lagi,” ungkap Bupati.
Dengan demikian, kini Ir. Reni Miharti M.Agr.Bus menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan merangkap sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Blora.


Sumber Berita :   http://www.blorakab.go.id/index.php/public/berita/detail/567/ir--reni-miharti-pelaksana-tugas-kepala-bappeda-blora