KBRN, Jakarta : Kabar bohong atau hoax penetapan formasi tenaga honorer
untuk pengangkatan CPNS kembali beredar. Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa tidak
pernah menerbitkan laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai
tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS
tahun 2016–2019.
"Kami kembali menegaskan bahwa hal itu tidak
benar. Jangan sampai terkecoh hoax," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi
dan Infomasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman di Jakarta,
Minggu (24/6/2018).
Herman mengimbau seluruh masyarakat agar
tidak mudah percaya dengan kabar yang tidak jelas sumbernya. "Waspada
dan selalu mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi. Silahkan
up date berbagai informasi tentang pendayagunaan aparatur negara di
website resmi menpan.go.id," tegasnya.
Berita yang beredar di
media sosial itu seolah-olah dikeluarkan Kementerian PANRB pada tanggal 1
November 2017. Isinya, berupa kuota formasi dari sejumlah instansi
pemerintah pusat serta pemda yang ditetapkan dalam e-formasi. Informasi
tersebut menyebutkan Kanreg, kode cepat, nama instansi, formasi, usul
masuk, dan ditetapkan.
Tidak jelas apa maksud pembuat surat
tersebut menyebarkan berita bohong itu melalui media sosial, karena
Kementerian PANRB tidak pernah menerbitkan kebijakan e-formasi untuk non
CPNS. Jelas ada motif tidak baik dibalik penyebarannya. E-formasi
sendiri merupakan usulan dari instansi pemerintah untuk formasi CPNS,
hanya pihak berwenang yang bisa mengakses e-formasi.
Beberapa
waktu yang lalu, telah beredar juga persyaratan dan pemberkasan usulan
CPNS di daerah dari tenaga honorer di kabupaten di Indonesia yang
dikeluarkan oleh BKN. Namun BKN telah mengkonfirmasi bahwa informasi
tersebut hoax. "Berdasarkan pengalaman, beredarnya hoax seperti itu
berujung aksi penipuan CPNS. Jadi berhati-hatilah," pungkas Herman.
Sumber Berita : http://www.rri.co.id/post/berita/542360/nasional/jangan_terkecoh_hoax_penetapan_formasi_tenaga_honorer.html