Cari Blog Ini

Sabtu, 09 Juni 2018

KPU Terjunkan 63 TPS Mobile Layani Pasien, Tahanan, hingga Difabel

KUDUS - Para pemilih yang tengah menjalani rawat inap di puskesmas atau rumah sakit di Kabupaten Kudus masih bisa menggunakan hak suaranya di pilkada serentak, 27 Juni mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus menyiapkan 63 Tempat Pemungutan Suara (TPS) mobile yang melayani para pasien dan keluarga pasien, tahanan, maupun difabel.
Komisioner KPU Divisi Teknis Dhani Kurniawan mengatakan, 63 TPS itu akan diterjunkan ke puskesmas, rumah sakit, dan tempat pengobatan alternatif di delapan kecaamatan.
”Untuk pilkada tahun ini ada usulan agar TPS mobile melayani tempat pengobatan alternatif, seperti sangkal putung (untuk terapi patah tulang-red).
Usulan ini tentunya harus kami tindak lanjuti,” katanya, Jumat (8/6). Dhani menambahkan, dari pendataan KPU diketahui ada 26 tempat pelayanan kesehatan, polres, dan panti rehabilitasi sosial (Rehabsos) di delapan kecamatan (kecuali Kecamatan Bae).
KPU akan berkoordinasi dengan pengelola tempat tersebut untuk mendata jumlah warga yang memiliki hak pilih, pada H-3 atau tiga hari sebelum pemungutan suara.
Disebutkan, KPU telah mengundang pengelola rumah sakit, puskesmas, termasuk penyelenggara pemilu untuk berkoordinasi terkait teknis TPS mobile, Kamis sore.
Khusus di rumah sakit, KPU menyarankan agar dokter muda (koas), dokter, dan perawat menggunakan hak suaranya di TPS masing-masing.
Terbatas
Hal ini untuk mengantisipasi potensi kekurangan logistik seperti surat suara. ”Surat suara jumlahnya terbatas. Karena itu pengelola rumah sakit, klinik, atau puskesmas bisa memberi kesempatan karyawannya maupun dokter untuk menggunakan hak suaranya di daerah masing-masing,” katanya.
Layanan TPS mobile ini, lanjut Dhani, sebagai upaya KPU untuk menjamin penggunaan hak suara seluruh warga yang memiliki hak pilih. Langkah ini sekaligus sebagai upaya KPU untuk mendongkrak angka paritisipasi pemilih di pilkada.
”Meski sakit, hak pemilih tidak boleh hilang karena ketiadaan akses. Karena itu KPU menerjunkan 63 TPS mobile untuk melayani mereka. Teknis pemungutan suara oleh TPS mobile akan dilaksanakan mulai jam 12.00,” katanya.
Sementara itu, KPU Kudus mulai menta logistik Pilkada di gudang KPU, kemarin. Petugas memasukkan logistik berupa surat suara, tinta, dan dokumen lain ke kotak suara, sebelum nantinya didistribusikan ke desa. 


Sumber Berita : https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/94113/kpu-terjunkan-63-tps-mobile