Cari Blog Ini

Rabu, 06 Juni 2018

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Kominfo Merupakan Hasil Kerja Kolaboratif

SIARAN PERS NO. 123/HM/KOMINFO/06/2018Tanggal 5 Juni 2018tentangOpini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Kominfo Merupakan Hasil Kerja Kolaboratif

Jakarta, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan 80 Kementerian/Lembaga memdapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Secara khusus Menteri Kominfo Rudiantara mewakili Kementerian Kominfo dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga Tahun 2017 di Auditorium BPK Tower Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Hal ini menjadi kali kedua Kementerian Kominfo menerima opini WTP atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) yaitu tahun 2016 dan tahun 2017. Menteri Komunikasi menyampaikan keberhasilan Kominfo meraih opini WTP ini tidak lepas dari berbagai upaya perbaikan dan penguatan internal dengan tetap mengacu kepada aturan, prosedur dan kaidah anggaran dan pertanggungjawaban keuangan yang berlaku.
Dalam berbagai kesempatan Menteri Kominfo Rudiantara selalu menekankan bahwa memperoleh opini WTP merupakan kewajiban, karena program kerja harus dilaksanakan dengan pertanggungjawaban yang memenuhi kaidah tatakelola yang baik dan benar, serta melalui kerja kolaboratif semua jajaran di dalam Kementerian Kominfo.
"Alhamdulillah Kemkominfo untuk kedua kali dan berturut turut mendapat opini WTP. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran Kominfo yang langsung maupun tidak langsung mengupayakan pencapaian opini WTP ini," ungkap Rudiantara.
Menteri Rudiantara mengajak seluruh pegawai untuk berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan APBN di tahun-tahun berikutnya. "Masih banyak pekerjaan rumah kita bersama. Saya minta ke satuan kerja dan inspektorat jenderal untuk menidaklanjuti segera dan selalu konsultasi dengan BPK untuk penyelesaiannya," tandasnya.
Badan Pemeriksa Keuangan dijelaskan oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi diberikan mandat untuk memeriksa pertanggung jawaban keuangan Kementerian/Lembaga untuk transparansi dan kepentingan rakyat. "Hasil pemeriksaan yang menjadi fokus ke depan untuk menjaga transparansi keuangan negara." jelas Achsanul dalam sambutannya pada acara tersebut.
Achsanul juga menambahkan bahwa ada hal yang patut diapresiasi dari pemeriksaan tahun 2017, dimana tahun sebelumnya (red.2016) opini pemeriksaan ada 3 yang disclaimer, namun di tahun 2017 tidak ada lagi disclaimer. "Ini sesuatu yang patut kita apresiasi dan syukuti. Ke depan nanti mudah-mudahan 38 Kementerian Lembaga bisa meraih opini WTP," tambahnya. 


Sumber Berita :  https://www.kominfo.go.id/content/detail/13225/siaran-pers-no-123hmkominfo062018-tentang-opini-wajar-tanpa-pengecualian-wtp-kementerian-kominfo-merupakan-hasil-kerja-kolaboratif/0/siaran_pers