KUDUS UNDAAN - Petani harus mematuhi sistem
pendistribusian irigasi teknis dari Waduk Kedungombo. Bila ego petani
masing-masing wilayah dikedepankan, sistem akan rusak dan mengganggu
pemanfaatan irigasi secara keseluruhan.
Ketua Federasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (FP3A) sistem irigasi
teknis Waduk Kedungombo, Kaspono, Selasa (5/6) menyatakan, saat ini yang
mengemuka kepentingan kewilayahan. Bila ada persoalan pertanian di satu
wilayah, Waduk Kedungombo yang diminta menyesuaikan.
”Pendistribusian irigasi akan kacau balau,” katanya. Setiap
perencanaan pemanfaatan irigasi, semua pejabat dari Kabupaten Grobogan,
Kudus, Pati, Demak dan Jepara dihadirkan. Mereka selalu berkomitmen
menjaga kesepakatan.
Fakta di lapangan, setiap terjadi masalah di wilayah, sistem irigas
yang dikalahkan. ”Penegakan aturan lemah di lapangan,” ungkapnya.
Intinya, sistem irigasi teknis Waduk Kedungombo terancam rusak.
Kondisi tersebut dimungkinkan terjadi bila pengguna, yakni pemilik
60.095 hektare lahan, selalu memaksakan penggunaan irigasi sesuai dengan
kondisi lahan mereka masing-masing.
Pihaknya akan menentang keras bila petani memaksakan diri untuk
memaksakan pengubahan sistem irigasi. ”Kalau pengguna memaksakan diri
seperti itu, maka sistem akan rusak,” tandasnya.
Jadwal
Dia menjelaskan, setiap tahun terdapat tiga jadwal tanam, yakni
padi-padipalawija. Kapan air akan digelontorkan dan berapa besarnya
sudah diatur berdasarkan kesepakatan yang ada.
Kesepakatan itu juga didasarkan atas kajian berdasarkan kondisi yang
ada di lapangan. ”Jadi, segala sesuatunya sudah diatur sesuai hasil
kajian yang ada,” tandasnya. Soal wacana terkait solusi untuk mengatasi
lahan yang terlambat menerima lahan irigasi, sudah dilakukan.
Misalnya, soal pembuatan tandon-tandon air dan sejenisnya. Hal yang
ditemui di lapangan, justru tidak semua petani menyepakatinya.
Sumber Berita : https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/92853/petani-harus-patuhi-sistem-kedungombo