Cari Blog Ini

Kamis, 07 Juni 2018

Polres Pati Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

PATI – Ribuan botol minuman keras berbagai merk dan minuman keras oplosan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polres Pati, dimusnahkan. Pemusnahan menggunakan slender, di depan halaman Kantor Bupati Pati, Rabu pagi (06/06/2018).
Usai apel gelar pasukan pengamanan operasi ketupat candi 2018, jajaran Polres Pati memusnahkan ribuan botol miras hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, SIK, M.Si mengatakan, ada sekitar 5.193 botol miras dan minuman oplosan hasil operasi kepolisian, dalam upaya cipta kondisi, selama 90 hari.
“Ini merupakan komitmen kita untuk memberantas penyakit masyarakat. Ini membuktikan, ketika ada suplay pasti ada demand. Artinya peminat miras ini, ketika laksanakan operasi ternyata ada lima ribu, ternyata ada peminat, siapa peminatnya, masyarakat kita,” ujar Kapolres Pati.
AKBP Uri Nartanti Istiwidayati menuturkan, ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut, merupakan barang bukti yang disita negara dan sudah berkekuatan hukum tetap atas putusan pengadilan. “Ini tidak hanya yang bermerk saja, tapi juga miras yang oplosan yang dibuat rumahan,” jelasnya.
Bupati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, Kepala Kejakaan Negeri Kusnin, S.H, dan jajaran Forkompinda turut hadir untuk melakukan dan menyaksikan pemusnahan miras tersebut.