Usai apel gelar pasukan pengamanan operasi ketupat candi 2018, jajaran Polres Pati memusnahkan ribuan botol miras hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti
Istiwidayati, SIK, M.Si mengatakan, ada sekitar 5.193 botol miras dan
minuman oplosan hasil operasi kepolisian, dalam upaya cipta kondisi,
selama 90 hari.
“Ini merupakan komitmen kita untuk
memberantas penyakit masyarakat. Ini membuktikan, ketika ada suplay
pasti ada demand. Artinya peminat miras ini, ketika laksanakan operasi
ternyata ada lima ribu, ternyata ada peminat, siapa peminatnya,
masyarakat kita,” ujar Kapolres Pati.
AKBP Uri Nartanti Istiwidayati
menuturkan, ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut, merupakan
barang bukti yang disita negara dan sudah berkekuatan hukum tetap atas
putusan pengadilan. “Ini tidak hanya yang bermerk saja, tapi juga miras
yang oplosan yang dibuat rumahan,” jelasnya.
Bupati Haryanto, Wakil Bupati Saiful
Arifin, Kepala Kejakaan Negeri Kusnin, S.H, dan jajaran Forkompinda
turut hadir untuk melakukan dan menyaksikan pemusnahan miras tersebut.
Sumber Berita : http://tribratanews.pati.jateng.polri.go.id/2018/06/polres-pati-musnahkan-ribuan-botol-miras-hasil-operasi-pekat/