KUDUS - Tiga bus dan sepuluh mobil barang diketahui
tidak memenuhi standar kelayakan, saat digelar inspeksi mendadak (sidak)
Balai Perhubungan Wilayah II Jawa Tengah, Selasa (5/6). Saat itu,
petugas mengecek 37 kendaraan di Terminal Induk Jati dan sekitarnya.
Kepala Balai Perhubungan Wilayah II Jawa Tengah Hery Prayitno melalui
Kasi Angkutan Suryono, pelanggaran yang dilakukan bervariasi. Temuan di
lapangan, terdapat kendaraan kelebihan muatan, pelanggaran kelaikan
jalan, buku KIR dan administrasi trayek mati.
”Selain administrasi, sarana penunjang keselamatan juga menjadi
penekanan,” katanya. Temuan lain, sebagian bus memiliki alat pemadam
ringan dan pemukul kaca darurat. Bahkan, ban gundul pun masih ada yang
digunakan.
Sidak berkoordinasi dengan unsur kepolisian. Tujuanya, untuk
memastikan keamanan dan keselamatan bersama di jalan. ”Ini kegiatan
rutin yang dilakukan setiap bulan sekali, hanya saja ini lebih
diintensifkan, karena menjelang Lebaran,” tandasnya.
Melintas
Bus yang dicek melayani jalur antarkota antarprovinsi (AKAP),
antarkota dalam provinsi (AKDP), dan bus pariwisata dan travel. Di
singgung pemeriksaan narkoba bagi sopir bus, dia mengatakan hingga saat
ini masih belum dilakukan.
”Menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi dan Dirjen Perhubungan
Darat. Biasanya bekerja sama dengan dinas kesehatan,” jelasnya. Dia
berharap, perusahaan otobus (PO) mematuhi peraturan keselamatan
penumpang.
Saat angkutan Lebaran, penumpang bus diprediksi melonjak. Tahun ini,
angkutan barang lebih dari tiga sumbu selama arus mudik dan balik masih
diizinkan kecuali di jalan tol.
Ketentuan mendasarkan keputusan Dirjen Perhubungan Darat. ”Dulu,
angkutan barang lebih dari tiga sumbu dilarang melintas sejak H- 4
Lebaran,” paparnya.
Sumber Berita : https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/92801/sejumlah-bus-langgar-ketentuan-kelayakan