MADIUN, KOMPAS.com — Ruas jalan tol fungsional Wilangan-Kertosono hanya bisa dilewati kendaraan pemudik dari pagi hingga sore hari. Ruas tol sepanjang 48 kilometer itu tidak bisa dilewati malam hari lantaran belum tersedia lampu penerangan jalan. "Ruas tol fungsional digunakan pukul 7 pagi sampai 17.00. Sehingga kalau malam hari pemudik tetap melewati jalur reguler," kata Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya yang dihubungi Kompas.com, Kamis ( 7/6/2018) siang. Menurut Made, pemanfaatan ruas tol fungsional Wilangan-Kertosono tidak tetap. Ruas tol fungsional itu digunakan manakala terjadi kepadatan arus kendaraan pemudik. "Kalau arus kendaraan lancar maka kendaraan pemudik akan diarahkan ke jalur biasanya," jelas Made. Made mengatakan Polres Madiun sudah berkoordinasi dengan Polres Nganjuk untuk pemanfaatan ruas tol fungsional Wilangan-Kertosono. Koordinasi itu terkait pembukaan ruas tol fungsional Wilangan-Kertosono saat terjadi kepadatan arus mudik dan arus balik. Dikatakan spesial mudik tahun ini khusus Madiun sudah terhubung oleh tol. Namun masalahnya terjadi saat keluar dari tol wilangan terjadi kepadatan arus lalu lintas. "Di sinilah fokus prioritas utama kami. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Nganjuk agar jam-jam tertentu bisa memanfaatkan tol fungsional Wilangan-Kertosono," sebut Made. Ia menambahkan kehadiran tol dapat mengurai kemacetan saat terjadi arus mudik dan arus balik lebaran. Pasalnya sebelum ada tol, antrian kendaraan dititik tertentu bisa mencapai lima sampai enam kilometer. "Sepanjang wilayah hukum Polres Madiun ruas jalan tol yang dilewati sudah sangat layak sekali. Kehadiran tol bisa urai kemacetan. Tahun kemarin sebelum ada tol sampai antrian lima sampai enam kilometer," demikian Made.
Sumber Berita : https://properti.kompas.com/read/2018/06/07/142601221/tol-fungsional-wilangan-kertosono-tak-bisa-dilewati-malam-hari
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tol Fungsional Wilangan-Kertosono Tak Bisa Dilewati Malam Hari", https://properti.kompas.com/read/2018/06/07/142601221/tol-fungsional-wilangan-kertosono-tak-bisa-dilewati-malam-hari.
Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi
Editor : Hilda B Alexander
MADIUN, KOMPAS.com —
Ruas jalan tol fungsional Wilangan-Kertosono hanya bisa dilewati
kendaraan pemudik dari pagi hingga sore hari. Ruas tol sepanjang 48
kilometer itu tidak bisa dilewati malam hari lantaran belum tersedia
lampu penerangan jalan.
"Ruas tol fungsional digunakan pukul 7 pagi sampai 17.00. Sehingga kalau
malam hari pemudik tetap melewati jalur reguler," kata Kapolres Madiun,
AKBP I Made Agus Prasatya yang dihubungi Kompas.com, Kamis ( 7/6/2018)
siang.
Baca juga: Serunya Menjajal Jalur Mudik Tol Trans Jawa
Menurut Made, pemanfaatan ruas tol fungsional Wilangan-Kertosono tidak
tetap. Ruas tol fungsional itu digunakan manakala terjadi kepadatan arus
kendaraan pemudik.
"Kalau arus kendaraan lancar maka kendaraan pemudik akan diarahkan ke
jalur biasanya," jelas Made.
Made mengatakan Polres Madiun sudah berkoordinasi dengan Polres Nganjuk
untuk pemanfaatan ruas tol fungsional Wilangan-Kertosono. Koordinasi itu
terkait pembukaan ruas tol fungsional Wilangan-Kertosono saat terjadi
kepadatan arus mudik dan arus balik.
Dikatakan spesial mudik tahun ini khusus Madiun sudah terhubung oleh
tol. Namun masalahnya terjadi saat keluar dari tol wilangan terjadi
kepadatan arus lalu lintas.
"Di sinilah fokus prioritas utama kami. Kami sudah berkoordinasi dengan
Polres Nganjuk agar jam-jam tertentu bisa memanfaatkan tol fungsional
Wilangan-Kertosono," sebut Made.
Ia menambahkan kehadiran tol dapat mengurai kemacetan saat terjadi arus
mudik dan arus balik lebaran. Pasalnya sebelum ada tol, antrian
kendaraan dititik tertentu bisa mencapai lima sampai enam kilometer.
"Sepanjang wilayah hukum Polres Madiun ruas jalan tol yang dilewati
sudah sangat layak sekali. Kehadiran tol bisa urai kemacetan. Tahun
kemarin sebelum ada tol sampai antrian lima sampai enam kilometer,"
demikian Made.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tol Fungsional Wilangan-Kertosono Tak Bisa Dilewati Malam Hari", https://properti.kompas.com/read/2018/06/07/142601221/tol-fungsional-wilangan-kertosono-tak-bisa-dilewati-malam-hari.
Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi
Editor : Hilda B Alexander
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tol Fungsional Wilangan-Kertosono Tak Bisa Dilewati Malam Hari", https://properti.kompas.com/read/2018/06/07/142601221/tol-fungsional-wilangan-kertosono-tak-bisa-dilewati-malam-hari.
Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi
Editor : Hilda B Alexander