Cari Blog Ini

Senin, 02 Juli 2018

Arahan Mendagri Dalam Pengukuhan APPSI

KBRN, Jakarta: Berlangsung di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (2/7/2018),  pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo  juga menyelenggarakan Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Provinsi dan Halal Bi Halal bersama Gubernur Se Indonesia. Tujuannya dasarnya adalah mempererat hubungan Pemerintahan Dalam Negeri di Republik Indonesia agar adanya kepengurusan APPSI.

"Sepanjang mempercepat kesejahteraan rakyat, sepanjang anggarannya terpenuhi, itu tidak masalah. Saya juga berterima kasih atas partisipasi dalam Pilkada, dan juga mari kita lawan politik uang, mari kita bangun kampanye adu program adu gagasan dan kita lawan ujaran kebencian," kata Tjahjo Kumolo,  dalam kata sambutannya terkait mengamanahkan kepengurusan APPSI.

Tjahjo Kumolo  mengingatkan setiap Gubernur yang hadir dimana perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan berbasis IT, penguatan APIP, E-Samsat (Provinsi) serta tunjangan perbaikan penghasilan yang menjadi bibit korupsi di setiap daerah dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Area rawan korupsi menjadi pengamatan utama terlebih dana hibah dan Bansos yang diberikan kepada Ormas untuk lebih selektif. Menurutnya, bagaimanapun Pemerintah Daerah juga menjadi cerminan Pemerintahan seutuhnya. Sangat disayangkan, jika lagi-lagi para pejabat terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan oleh KPK.

Masalah sosial dalam 72 tahun Indonesia merdeka menjadi perhatian Tjahjo Kumolo. Dalam sambutannya,  untuk mengamanahkan kepengurusan APPSI hingga masalah perizinan sering terkendala dan memperlambat pergerakan ekonomi dalam bidang usaha, juga menjadi perhatiannya untuk mengingatkan setiap Gubernur dalam tugas tambahan setiap individu di kepengurusan ini.



Sumber Berita :    http://www.rri.co.id/post/berita/544754/nasional/arahan_mendagri_dalam_pengukuhan_appsi.html