KBRN, Jakarta: Berlangsung di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin
(2/7/2018), pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi
Seluruh Indonesia oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo
Kumolo juga menyelenggarakan Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Provinsi
dan Halal Bi Halal bersama Gubernur Se Indonesia. Tujuannya dasarnya
adalah mempererat hubungan Pemerintahan Dalam Negeri di Republik
Indonesia agar adanya kepengurusan APPSI.
"Sepanjang mempercepat
kesejahteraan rakyat, sepanjang anggarannya terpenuhi, itu tidak
masalah. Saya juga berterima kasih atas partisipasi dalam Pilkada, dan
juga mari kita lawan politik uang, mari kita bangun kampanye adu program
adu gagasan dan kita lawan ujaran kebencian," kata Tjahjo Kumolo,
dalam kata sambutannya terkait mengamanahkan kepengurusan APPSI.
Tjahjo
Kumolo mengingatkan setiap Gubernur yang hadir dimana perencanaan
APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan berbasis IT, penguatan APIP,
E-Samsat (Provinsi) serta tunjangan perbaikan penghasilan yang menjadi
bibit korupsi di setiap daerah dalam pengawasan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Area rawan korupsi menjadi pengamatan utama terlebih dana
hibah dan Bansos yang diberikan kepada Ormas untuk lebih selektif.
Menurutnya, bagaimanapun Pemerintah Daerah juga menjadi cerminan
Pemerintahan seutuhnya. Sangat disayangkan, jika lagi-lagi para pejabat
terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan oleh KPK.
Masalah sosial
dalam 72 tahun Indonesia merdeka menjadi perhatian Tjahjo Kumolo. Dalam
sambutannya, untuk mengamanahkan kepengurusan APPSI hingga masalah
perizinan sering terkendala dan memperlambat pergerakan ekonomi dalam
bidang usaha, juga menjadi perhatiannya untuk mengingatkan setiap
Gubernur dalam tugas tambahan setiap individu di kepengurusan ini.
Sumber Berita : http://www.rri.co.id/post/berita/544754/nasional/arahan_mendagri_dalam_pengukuhan_appsi.html