“Angka kematian ibu dan bayi lahir
(AKI/AKB) ini mendapat perhatian serius dari Pemkab Grobogan karena
masih muncul tiap tahun. Namun, angkanya sudah mulai menurun
dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, kita butuh dukungan
semua pihak untuk menangani masalah ini, termasuk dengan Asklindo,”
katanya.
Selain menggandeng berbagai pihak, upaya
Pemkab Grobogan dilakukan dengan menyiapkan sebuah peraturan daerah
Perda yang tujuan utamanya untuk menekan AKI/AKBtersebut. “Kita sudah
punya sebuah Perda tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak
Balita. Perda ini ditetapkan pada akhir tahun 2016 lalu,”
jelasnya.Menurutnya, Perda baru ini diperlukan dengan tujuan utama untuk
menurunkan
AKI/AKB yang masih muncul tiap tahun.
Bahkan, ditingkat Jawa Tengah AKI/AKB di Grobogan menempati urutan cukup
tinggi dibandingkan daerah lainnya.
“Dari kondisi itu, salah satu upayanya
adalah membuat sebuah Perda. Perda itu diperlukan sebagai landasan hukum
dalam kegiatan penyelenggaraan perlindungan ibu dan bayi,” jelasnya.
Upaya menurunkan AKI/AKB ini memang
tidak akan selesai dengan terbitnya sebuah Perda. Tetapi harus dilakukan
bersama banyak pihak. Termasuk dari pihak suami dan keluarga.
Selain itu, upaya edukasi juga perlu
dilakukan lebih banyak lagi. Misalnya, persepsi melahirkan itu merupakan
sebuah proses alamiah harus dirubah.
"Melahirkan itu bukan sekedar proses
alamiah semata. Tetapi, disertai dengan resiko yang besar. Dimana, nyawa
jadi taruhannya dalam proses melahirkan ini. Dengan pemahaman ini,
selama hamil harus ada perhatian lebih supaya anak dan ibu bisa selamat
ketika melahirkan," tegasnya.
Dengan merubah persepsi ini diharapkan
akan muncul kehati-hatian dari seorang ibu ketika mereka mulai
mengandung. Dimana, sejak dini mereka akan berupaya untuk menjaga sebaik
mungkin kondisi kesehatan dan kandungnya. Dengan tujuan ketika
melahirkan bisa berjalan lancar.