Cari Blog Ini

Sabtu, 07 Juli 2018

Disnaker Perinkop UKM Mudahkan Pencari Kerja dengan Sistem Bang Jaja

KUDUS-– Membeludaknya para pencari kerja (pencaker) membuat banyak orang kesulitan mendapat kesempatan kerja. Meskipun job fair sering diadakan, namun hal itu dirasa masih belum bisa membantu sepenuhnya.
Untuk itu, Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi & UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kabupaten Kudus melakukan inovasi membangun jejaring kerja (Bang Jaja). Yakni dengan terbangunnya outlet layanan jejaring kerja.
Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus Bambang Tri Waluyo melaui Kabid Penempatan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Bambang Santoso mengatakan, tujuan dibentuknya sistem tersebut supaya pencaker mudah mengakses informasi. Baik informasi antara penyedia lowongan kerja dan SDM pencari kerja.
”Kami sifatnya membantu menjembatani. Antara perusahaan maupun UKM dengan pencaker. Tentunya harus disesuaikan dengan kompetensi SDM terhadap lowongan pekerjaan yang ditawarkan,” jelasnya.
Mengenai mekanismenya, pihaknya telah membuka outlet layanan jejaring kerja melalui proses perekrutan dalam acara job fair. Mulai dari sosialisasi, seleksi administrasi, dan wawancara (interview). Diikuti pihak pemerintah yang terlibat, pencari kerja, alumni pelatihan Balai Latihan Kerja (BLK) yang belum bekerja, serta para pelaku UKM dan perusahaan swasta yang membutuhkan pekerja.
”Kami harap dalam proses jangka pendek selama tiga bulan ini bisa terwujud. Utamanya bisa mengurangi angka pengangguran di Kudus,” harapnya.
Dia menambahkan, berdasarkan data pengadaan job fair, tiga tahun terakhir saja banyak para pencari kerja yang melamar belum mendapatkan pekerjaan. Ada 68,4 persen dari total sekitar 5.000 pencaker belum mendapat kerja.
”Melihat hal itu ironis sebenarnya. Untuk itu dengan sistem Bang Jaja atau terbangunnya outlet layanan kerja ini, kami ingin mewadahi para pencaker dan pelaku usaha untuk mudah mendapatkan kesempatan kerja dan tenaga kerja,” terangnya.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, pihaknya juga akan menggelar even job fair layanan jejaring kerja serupa pada 18-19 Juli mendatang. Diikuti 18 perusahaan dan dua pelaku UKM yang bertempat di halaman kantor Disnaker Perinkop dan UKM.



Sumber Berita :   https://radar.jawapos.com/radarkudus/read/2018/07/07/86226/disnaker-perinkop-ukm-mudahkan-pencari-kerja-dengan-sistem-bang-jaja