Cari Blog Ini

Senin, 09 Juli 2018

Enam Pasar Tradisional Belum Miliki Sertifikat Tertib Timbangan

REMBANG– Pemkab Rembang berharap enam pasar tradisional di wilayah setempat bisa segera lolos uji alat ukur atau tertib timbangan. Hal itu penting diterapkan, agar bisa bersaing dengan pasar modern. Tak hanya tertib timbangan, pemkab juga menerapkan pasar yang bersih.
Di Kabupaten Rembang sendiri yang sudah memiliki sertifikat tertib timbangannya. Yakni, pasar tradisional Sarang dan Pandangan, Kragan. Selanjutnya, tahun ini dinas terkait kembali menargetkan enam pasar tradisional yakni, Rembang, Lasem, Sedan, Jalatundo, Magersari dan Gandri, dapat segera mengantongi sertifikat tersebut.
”Kami sudah mengusulkannya. Semoga semua lolos dan mengantongi sertifikat tertib ukur,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Rembang, Akhsanudin.
Menurutnya jika pasar telah mengantongi sertifikat dari Kementerian dalam Negeri, maka jaminan kepada konsumen tidak diragukan lagi. Karena sudah memiliki standar dari timbangan alat ukur yang digunakan.
”Untuk menuju daerah tertib ukur memang harus ada pendampingan. Apalagi sesuai UU baru metrologi diserahkan pemkab, ini baru kami susun dan evaluasi tim pusat,” terangnya.
Dia menambahkan jika proses sudah lolos dari pusat, daerah berhak melakukan uji ukur mandiri. Kebetulan saat ini Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi sudah disiapkan. Termasuk dari peralatan yang dicukupi menggunakan dana alokasi khusus (DAK).
“Kami sudah siapkan SDM untuk berkompetensi menangani kalibrasi timbangan. Selain itu, ahli tera, tera terampil dan pengamat tera yang siap menjalankan tugasnya,” imbuhnya.



Sumber Berita :  https://radar.jawapos.com/radarkudus/read/2018/07/09/86590/duh-enam-pasar-tradisional-belum-miliki-sertifikat-tertib-timbangan