Cari Blog Ini

Kamis, 05 Juli 2018

Grobogan Siap Gelar Pilkades Serentak, Panitia Dibekali Ini Supaya Tak Ada Kecurangan

Grobogan – Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Grobogan melangsungkan pembekalan teknis bagi panitia Pilkades, Kamis (5/7/2018). Pembekalan bertempat di gedung Riptaloka, Setda Grobogan itu direncanakan dilangsungkan secara bergelombang selama tiga hari karena jumlah panitianya cukup banyak.
“Jumlah panitia Pilkades tiap desa ada 7 orang. Oleh sebab itu, pembekalan kita lakukan secara bertahap selama tiga hari supaya panitia Pilkades paham dengan materi yang disampaikan,” kata Kabag Pemdes Daru Wisakti.
Menurut Daru, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan panitia dalam pelaksanaan Pilkades. Khususnya, saat mengumumkan hasil perhitungan suara guna menghindari adanya kesalahan yang bisa berdampak luas.
Lebih lanjut Daru menyatakan, panitia diminta melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum hasil perhitungan suaranya diumumkan.
Panitia harus memastikan rekapitulasinya sudah benar dan para saksi juga sudah memberikan persetujuan. Setelah semuanya sesuai, hasil perhitungan suara baru dituangkan dalam berita acara.
“Pastikan pula kalau surat suaranya sudah terhitung seluruhnya. Hasil perhitungan suara sebaiknya jangan buru-buru diumumkan sebelum dilakukan pengecekan dengan cermat,” tegasnya.
Daru menyatakan, peringatan itu perlu disampaikan terkait pelaksanaan Pilkades di daerah lain yang sempat menimbulkan persoalan hukum. Hal itu terjadi karena panitia sudah terlanjur mengumumkan pemenang Pilkades.
Namun, setelah itu baru ketahuan kalau ada satu kotak suara yang belum dihitung. Dari perhitungan lanjutan, pemenang Pilkades ternyata berbeda dengan nama yang sudah diumumkan sebelumnya.
“Peristiwa seperti ini saya harapkan jangan sampai terjadi di Grobogan. Tolong hal ini diperhatikan dengan serius,” cetus mantan Kepala Satpol PP itu.
Dari menegaskan, pelaksanaan Pilkades di Grobogan dilangsungkan dalam dua gelombang. Untuk Pilkades gelombang I diperuntukkan bagi desa yang masa jabatan kadesnya berakhir pada bulan Oktober 2018 sampai Maret 2019. Jumlahnya ada 222 desa. Adapun waktu pelaksanaannya ditetapkan tanggal 22 November 2018.
“Jadi, dalam gelombang pertama ada beberapa kades yang masa jabatan baru berakhir Maret 2019. Tetapi pelaksanaan Pilkadesnya kita majukan pada akhir 2018. Namun, pelantikan 222 kades nanti akan dilakukan serempak bulan Maret 2019,” jelas mantan Kabag Tata Pemerintahan itu.
Kemudian Pilkades gelombang II diperuntukkan bagi 51 desa yang masa jabatan kadesnya berakhir setelah bulan Maret 2019.  Pelaksanaannya direncanakan akhir tahun 2019.
Untuk pelaksanaan Pilkades, Pemkab Grobogan sudah mengalokasikan anggaran melalui APBD senilai Rp 4 miliar. Dana tersebut nantinya diperuntukkan untuk membiayai keperluan Pilkades. Seperti pembuatan bilik suara, surat suara, dan honor panitia.




Sumber Berita :   http://www.murianews.com/2018/07/05/144875/grobogan-siap-gelar-pilkades-serentak-panitia-dibekali-ini-supaya-tak-ada-kecurangan.html