Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)
Kudus Eko Djumartono membenarkan hal itu. Proses pengkajian tersebut
hingga saat ini memang belum selesai. Belum bisa diputuskan berapa harga
yang baru.
”Harga yang kami tawarkan dirasa masih kemahalan. Jadi kami lakukan
taksiran kembali nilai eks mobil dinas agar bisa segera laku,” ucapnya.
Dalam proses lelang beberapa waktu lalu, ada 19 eks mobil dinas dan 1
buah kendaraan roda dua yang dilelang. Kendaraan tersebut dijual dengan
sistem paket. Di mana harga totalnya dipatok sebesar Rp 1,58 miliar.
”Ketika pembeli bermaksud ingin membeli dan menjualnya kembali, mungkin
harga segitu dirasa masih kemahalan,” katanya.Sampai sekarang, pihaknya mengaku masih terus melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hal tersebut dilakukan untuk bisa mendapatkan taksiran harga yang ideal.
”Sebisa mungkin kami bisa memperoleh harga yang bisa memikat pembeli. Untuk penentuannya kami masih menunggu keputusan dari KPKNL. Sebab hasil dari lelang eks mobil dinas tersebut nantinya juga bisa menambah pendapatan aset daerah,” katanya.
Sebanyak 19 eks mobil dinas tersebut terdiri dari beberapa merek. Di antaranya, Toyota Altis, Honda Civic, Toyota Avanza, Nissan X-Trail, dan Fortuner, dan Toyota Kijang. Lamanya proses pengkajian harga tersebut membuat kondisi beberapa eks mobil dinas sedikit usang. Debu menyelimuti hampir seluruh badan kendaraan.
Sumber Berita : https://radar.jawapos.com/radarkudus/read/2018/07/04/85528/kondisi-usang-harga-eks-mobil-dinas-masih-dikaji