Palembang, Kominfo – Jelang perhelatan Asian Games 2018,
Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan, INASGOC, Pemerintah Kota Palembang dan penyelenggara
layanan telekomunikasi meresmikan Layanan Panggilan Darurat 112
“Palembang Siaga 112”. Layanan itu siap digunakan warga dan peserta untuk menyukseskan perhelatan olahraga Asian Games XVIII yang berlangsung bulan depan.
“Layanan
ini merupakan pusat informasi yang digunakan untuk menerima dan
mengirimkan permintaan pertolongan dalam keadaan darurat melalui
jaringan telekomunikasi di Kota Palembang dan sekitarnya,” jelas Dirjen
Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli
saat launching Layanan Palembang Siaga 112 di Griya Agung, Istana
Gubernur, Palembang, Sumsel, Kamis (05/07/2018).
Hal
khusus yang membedakan Layanan Palembang Siaga 112 dengan layanan 112 di
daerah lain yaitu bahwa layanan ini menyediakan akses dalam enam
bahasa, yaitu Bahasa Indonesia, Inggris, Arab, Cina, Korea dan Jepang.
Fasilitas multi bahasa ini disediakan untuk atlet, official maupun tamu
lain dari 45 negara peserta Asian Games XVIII 2018 yang akan hadir di
Kota Palembang selama perhelatan dari tanggal 18 Agustus s.d. 2
September 2018.
“Diharapkan, dengan hadirnya Layanan
Palembang Siaga 112, dapat lebih mempermudah dan memberikan kenyamanan
kepada masyarakat serta para atlet dan official selama bertanding di
Asian Games 2018 di Kota Palembang terutama dalam keterkaitannya dengan
penanggulangan keadaan darurat,” jelas Dirjen Ramli.
Pada
kesempatan yang sama, dilaksanakan pula Ikrar Dukungan Operator
Telekomunikasi dan Internet untuk mendukung dan menjamin kualitas
layanan telekomunikasi selama penyelenggaraan Asian Games XVIII 2018.
Kegiatan itu dihadiri Dirjen PPI beserta jajarannya, Gubernur Sumatera
Selatan, para pejabat di lingkungan Pemrov Sumatera Selatan dan Pemkot
Palembang, perwakilan Kementerian PUPR, Kemenpora, INASGOC, ATSI, APJII
serta operator telekomunikasi dan internet.
Pengelolaan Panggilan Darurat
Kota
Palembang menjadi kota ke-17 yang menyelenggarakan layanan panggilan
darurat 112. Sebelumnya, layanan ini sudah diimplementasikan di 10
(sepuluh) kota yang menjadi Pilot Project yaitu Bogor, Depok, Tangerang,
Bandung, Batam, Surakarta, Denpasar, Balikpapan, Mataram dan Makassar.
Selain itu juga, terdapat 6 (enam) pemerintah daerah yang
menyelenggarakan layanan panggilan darurat secara mandiri yaitu Pemprov
DKI Jakarta, Pemkot Surabaya, Pemkab Pandeglang, Pemkot Cilegon, Pemkot
Semarang dan Pemkot Manado,
Pemkot
Palembang selaku pelaksana Layanan Palembang Siaga 112 menyediakan
dukungan tim teknis, supervisor dan operator serta fasilitas pusat
informasi yang siap melayani laporan masyarakat Palembang dan
sekitarnya. Petugas layanan 112 menerima dan menindaklanjuti laporan
masyarakat terkait kebakaran, tindak kriminal, kecelakaan, kebutuhan
ambulans dan penangganan kesehatan yang bersifat gawat darurat.
Sejumlah
operator telekomunikasi turut mendukung Layanan Palembang Siaga 112
antara lain Telkom, Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison Tri
Indonesia, Smartfren serta Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI).
Untuk menggunakan layanan Palembang Siaga 112, masyarakat dapat langsung
mengontak nomor 112 dari sambungan telepon rumah atau seluler dari
semua operator telekomunikasi tanpa biaya, karena layanan ini merupakan
layanan bebas pulsa.
Layanan panggilan darurat 112
ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat. Sebagai nomor tunggal panggilan
darurat, layanan itu ditujukan untuk menyediakan akses yang mudah
diingat dan dihubungi warga ketika terjadi kondisi darurat.