Cari Blog Ini

Selasa, 03 Juli 2018

Membludak, Siswa SMP Memadati Dukcapil Untuk Legalisir KK Akta

KUDUS- Antrian mengular terlihat di layanan Dukcapil Kudus pada Senin (2/7). Area yang sebenarnya digunakan untuk jalan pun tertutup oleh antrian. Bahkan, beberapa orang duduk di tangga Dukcapil yang menuju ke lantai dua. Kebanyakan dari mereka adalah siswa-siswi SMP yang akan melegalisir Akta Kelahiran dan KK.
 
Ade (15) salah satu siswi SMP yang duduk di tangga Dukcapil mengaku sudah antri sejak pukul delapan pagi tadi. Namun hingga pukul 10.23 WIB tadi belum dipanggil. “Pas ke sini sudah ramai sekali, sejak pagi tadi sih,” ujarnya. Ia yang berdomisili di Mejobo ini akan legalisir KK dan Akta Kelahiran untuk mendaftar SMA. Dirinya mau mendaftar di SMA 1 Kudus yang masih jadi satu zona dengan Mejobo di Zona Satu. “Baru legalisir sekarang karena baru tahu mengenai peraturan legalisirnya,” lanjutnya lagi. Menurutnya, peraturan mendaftar sekolah lebih rumit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
 
Sekretaris Dinas Dukcapil, Putut Winarno menyatakan, lonjakan sudah terjadi sejak Kamis  setelah libur lebaran. Jumlah rata-ratanya mencapai 1.000-an nomor legalisir per sehari. “Biasanya sampai 2.400an nomor per hari. Tapi kan biasanya per orang kadang bawa tiga produk adminduk, yakni KK, Akta Kelahiran, dan mungkin KTP,” jelasnya. Padahal, pada hari biasa legalisir hanya berkisar 100-an nomor saja. Hal ini juga terjadi pada saat Dukcapil tutup pukul 11.30 pada Jumat kemarin. “Balik Jum’atan itu sudah banyak sekali yang mau ngambil dan yang mau memasukkan Akta ataupun KK, pagi sebelum buka pun sudah banyak yang antri di luar,” katanya.
 
 
Ini terkait dengan persyaratan baru mendaftar sekolah yang mengharuskan menggunakan legalisir Akta Kelahiran dan KK. “Karena sekarang di sekolah itu sistemnya zona, KK yang digunakan itu enam bulan sebelum pendaftaran untuk berpengaruh pada zona tempat tinggal sekolahnya,” ujarnya. Zonanya dibagi dari zona satu dan seterusnya. Beberapa tempat bisa saja menjadi satu zona. Adanya aturan dari Dinas Pendidikan tersebut menurut Putut agar pembagian sekolah siswa merata dan tidak berpindah-pindah. Kecuali yang orang tuanya bekerja di Dinas vertical seperti  Kepolisian, TNI, Pajak, maupun Bea Cukai. “Tapi kalau di luar itu tidak bisa, karena sistem zona itu ada penilaiannya, jika mau mendaftar di luar zona hanya dapat jatah 20 persen,” jelasnya lagi.
 
Sebenarnya surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi menyatakan khusus untuk pendaftaran SMA dan SMK tidak perlu menggunakan legalisir. Para siswa hanya menunjukkan KK ataupun Akta yang asli saja. Namun Dinas Dukcapil tetap melayani jika ada pengajuan dari pemohon, berapapun legalisir yang dibutuhkan, secara gratis.
 
Ia menyampaikan jika pemohon legalisir KK dan Akta sampai menjelang pendaftaran masih banyak, Dukcapil akan membuka pelayanan hingga malam hari. “Arahan dari Bapak Kadin seperti itu, biasanya dibuka sampai jam 10 malam,” ujarnya. Hal ini juga pernah dilakukan pada 2017 lalu. Ketika ditanya mengenai penambahan personil, Putut mengaku hanya mengurangi tenaga jemput bola Dukcapil yang biasanya melayani di daerah ataupun tempat umum. “Ada penambahan yang melegalisir, di Costumer Service, dan yang menandatangani. Yang tanda tangan ada saya, dan tiga Kabid secara bergantian,” jelasnya.
 
Sebelumnya, Dukcapil juga pernah membuka layanan 24 jam maupun pelayanan pada Sabtu dan Minggu untuk  untuk perekaman KTP elektronik sebelum Pilkada. “Pokoknya, jika memang dibutuhkan, kita tetap membuka jam ekstra,” ujar Putut. Sampai pada 28 Juni, warga yang melakukan perekaman e-KTP sebanyak 613.784 orang dari 625.548 orang yang wajib melakukan perekaman e-KTP. Sehingga, masih ada 11.764 orang yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.